PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Persatuan Karyawan Timah (PKT) sebagai serikat pekerja di PT Timah Tbk (TINS) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak ribuan karyawan yang terdampak oleh kebijakan internal perusahaan.
Upaya ini memasuki babak baru dengan digelarnya tahapan Tripartit di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada Selasa, 17 September 2024.
Setelah berbagai dialog dan audiensi yang dilakukan secara bipartit antara PKT dan Direksi PT Timah Tbk tidak membuahkan hasil yang memuaskan, akhirnya PKT melangkah ke jalur tripartit.
Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menyuarakan aspirasi karyawan terkait Peraturan Direksi yang mengatur tentang Penilaian Performa Individu (PPI), yang dianggap kontroversial dan menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Latar Belakang Perjuangan
Dalam beberapa bulan terakhir, karyawan TINS menghadapi ketidakpuasan yang mendalam atas penerapan kebijakan PPI.
Sistem penilaian tersebut diduga tidak sesuai dengan praktik terbaik (best practice) yang umumnya diterapkan dalam industri sejenis, serta dianggap sarat dengan potensi pelanggaran baik terhadap aturan internal perusahaan maupun ketentuan eksternal terkait ketenagakerjaan.
Akibatnya, muncul keresahan di kalangan karyawan, yang merasa bahwa kebijakan ini dapat berdampak buruk pada motivasi dan produktivitas kerja.
PKT sebagai serikat pekerja resmi yang diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang, sudah beberapa kali mengirimkan surat audiensi dan melakukan dialog dengan pihak manajemen PT Timah Tbk.
Namun, tanggapan yang diberikan oleh Direksi dinilai kurang memadai. Ketidakjelasan respons inilah yang memaksa PKT untuk membawa isu ini ke ranah tripartit, sebuah forum yang melibatkan pemerintah sebagai pihak ketiga untuk memediasi permasalahan ketenagakerjaan.
Peran Kemenaker dan Tahapan Tripartit
Permohonan PKT untuk menyelesaikan sengketa ini direspon positif oleh Kemenaker RI, yang segera mengirimkan undangan resmi kepada PKT untuk menghadiri pertemuan klarifikasi.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Kemenaker RI di Jakarta, dengan fokus utama pada pembahasan permasalahan ketenagakerjaan yang melibatkan ribuan karyawan PT Timah Tbk.
Ahmad Tarmizi, Ketua Umum PKT, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa kebijakan PPI yang diterapkan oleh Direksi PT Timah Tbk sangat meresahkan karyawan.
