Lebih lanjut disampaikan Yuko dalam orasinya, Kedatangan para wartawan yang menggelar aksi solidaritas hari ini tanpa ditunggangi dan disponsori oleh pihak manapun. Semuanya berasal dari hati nurani dan rasa kemanusiaan.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini wartawan di Pangkalpinang mengetahui sepak terjang pihak Kejaksaan dalam menangani laporan proyek-proyek bermasalah yang nilainya milyaran bukan Rp20 juta, sehingga Kasi Intel dan Ibu Kajari sendiri yang langsung turun tangan untuk menangkap SD karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap pihak kontraktor CV. Cintia Putri Pratama yang sedang mengerjakan proyek penanganan long segment jalan pasir padi.
“Kami datang untuk menanyakan apakah alasan yang membuat Ibu kajari beserta Kasi Intel langsung turun tangan dan melakukan yang katanya OTT itu terhadap tersangka SD dengan barang bukti uang tunai Rp20 juta dalam perkara pemerasan terhadap kontraktor yang setiap tahunnya menghabiskan APBD yang jumlahnya hingga ratusan milyar per tahunnya,” ujarnya.
Teriakan para peserta aksi akhirnya mendapat respon dari pihak Kejaksaan. Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Raharjo hadir menemui peserta aksi menjadi pendamping sekaligus perwakilan Kejari Pangkalpinang yang langsung disambut hangat oleh para peserta.
Setelah memberikan sedikit penjelasan, Kasipenkum meminta perwakilan aksi ke dalam ruangan kantor untuk mendengarkan penjelasan dari pihak Kejaksaan.
“Kami mengajak perwakilan dari rekan rekan untuk berdialog di dalam gedung,mengingat teriknya matahari disini tentunya akan berpengaruh terhadap tubuh, lebih baik kita jelaskan di dalam kantor saja,” Basuki.
Peserta aksi menyetujui dan mengutuskan 3 orang untuk berdialog di dalam gedung kejari seperti permintaan Kasipenkum. Selang beberapa waktu, dialog pun selesai.
Saat ditanya beberapa wartawan usai dialog terkait kronologis penangkapan oknum wartawan oleh Kejaksaan, Kasipenkum menyampaikan bahwa tidak ada yang namanya OTT terhadap SD alias Panjul.
“Tidak ada yang namanya OTT terhadap wartawan oleh pihak kejaksaan,” tegasnya.
Demikian halnya dengan perwakilan aksi yang ikut dialog juga menegaskan bahwa “Pihak Kejaksaan telah menyatakan dan telah mengakui bahwa tidak ada yang namanya Operasi Tangkap Tangan terhadap rekan kita Panjul”. (*)
