PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan pendekatan yang diambil oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Bangka Belitung dalam pembahasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (21/10/2024).
IKT menilai Pansus terlalu fokus mendengarkan kelompok yang menolak penambangan timah, tanpa mempertimbangkan suara masyarakat yang justru mendukung operasi penambangan tersebut.
Ketua IKT, Riki Febriansyah menegaskan bahwa tidak semua warga Desa Beriga menolak kehadiran PT Timah di wilayah mereka.
Menurutnya, Pansus seharusnya bersikap lebih bijak dan netral dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Banyak warga yang berharap penambangan ini bisa berjalan karena mereka melihat adanya peluang untuk meningkatkan perekonomian mereka,” ungkapnya.
Riki mengingatkan bahwa Pansus DPRD Babel dibentuk untuk memberikan rekomendasi yang mencakup semua pandangan, bukan hanya dari kelompok yang menolak.
Sebagian masyarakat khususnya di Desa Beriga mendukung penuh rencana penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk di DU 1584. Mereka percaya, tambang ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi lokal yang saat ini dirasa stagnan.
Pentingnya Netralitas Dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat
Menurut Riki, salah satu tugas utama Pansus adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik yang mendukung maupun yang menolak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka.
“Sebagai wakil rakyat, Pansus seharusnya bersikap netral dan mendengarkan semua aspirasi. Tidak hanya dari mereka yang menolak, tetapi juga dari yang mendukung,” tegasnya.
Riki menambahkan, PT Timah Tbk selalu berkomitmen untuk menghormati dan menerima hasil keputusan yang dibuat secara kolektif. Namun sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dengan dasar hukum yang jelas, PT Timah juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara serta pemegang saham.
Hal ini hanya dapat dilakukan jika perusahaan diizinkan menjalankan operasinya berdasarkan izin yang telah mereka miliki secara sah.
Penekanan Pada Legalitas dan Tanggung Jawab Perusahaan
Riki juga menekankan bahwa PT Timah Tbk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kondusifitas di setiap wilayah operasinya.
“Perlu disadari bersama, PT Timah telah berupaya menahan diri untuk menjaga situasi tetap kondusif. Namun, sebagai pemilik IUP yang telah memenuhi semua aturan yang berlaku, sudah sepantasnya PT Timah diberi ruang untuk menjalankan operasinya di wilayah IUP sendiri,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT Timah bersifat legal dan didasarkan pada IUP yang sah.
“Ini adalah penambangan yang LEGAL, bukan kegiatan tambang ilegal. PT Timah selalu mengedepankan kepastian berusaha sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Komitmen PT Timah Tbk Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Selain itu, Riki juga menyoroti peran PT Timah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah operasinya.
“PT Timah selalu terbuka dalam hal komunikasi dengan masyarakat. Kami berusaha menyerap aspirasi mereka agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan secara maksimal. Kami melihat pentingnya ruang diskusi agar semua pihak mendapatkan manfaat dari kehadiran PT Timah di wilayah tersebut,” jelasnya.
Pentingnya Keseimbangan Dalam Pengambilan Keputusan
Polemik yang terjadi terkait IUP PT Timah di Beriga mencerminkan betapa pentingnya keseimbangan dalam pengambilan keputusan.
Pansus DPRD Babel diharapkan dapat memainkan perannya dengan bijak, dengan tidak hanya memfokuskan perhatian pada satu kelompok tertentu melainkan juga mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.
Dalam konteks ini, keputusan Pansus akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan operasional PT Timah serta dampak sosial ekonomi di Beriga.
Seperti yang disampaikan oleh IKT, harapan masyarakat yang mendukung penambangan tidak boleh diabaikan begitu saja mengingat banyak yang melihat tambang ini sebagai jalan untuk keluar dari kesulitan ekonomi.
Ke depannya, Pansus DPRD Babel diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi yang adil, seimbang, dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Hasil dari pembahasan ini tidak hanya akan mempengaruhi nasib PT Timah, tetapi juga perekonomian masyarakat Desa Beriga yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan timah. (*/KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar