PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan pendekatan yang diambil oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Bangka Belitung dalam pembahasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (21/10/2024).
IKT menilai Pansus terlalu fokus mendengarkan kelompok yang menolak penambangan timah, tanpa mempertimbangkan suara masyarakat yang justru mendukung operasi penambangan tersebut.
Ketua IKT, Riki Febriansyah menegaskan bahwa tidak semua warga Desa Beriga menolak kehadiran PT Timah di wilayah mereka.
Menurutnya, Pansus seharusnya bersikap lebih bijak dan netral dengan mendengarkan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Banyak warga yang berharap penambangan ini bisa berjalan karena mereka melihat adanya peluang untuk meningkatkan perekonomian mereka,” ungkapnya.
Riki mengingatkan bahwa Pansus DPRD Babel dibentuk untuk memberikan rekomendasi yang mencakup semua pandangan, bukan hanya dari kelompok yang menolak.
Sebagian masyarakat khususnya di Desa Beriga mendukung penuh rencana penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk di DU 1584. Mereka percaya, tambang ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi lokal yang saat ini dirasa stagnan.
Pentingnya Netralitas Dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat
Menurut Riki, salah satu tugas utama Pansus adalah memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik yang mendukung maupun yang menolak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka.
“Sebagai wakil rakyat, Pansus seharusnya bersikap netral dan mendengarkan semua aspirasi. Tidak hanya dari mereka yang menolak, tetapi juga dari yang mendukung,” tegasnya.
Riki menambahkan, PT Timah Tbk selalu berkomitmen untuk menghormati dan menerima hasil keputusan yang dibuat secara kolektif. Namun sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dengan dasar hukum yang jelas, PT Timah juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara serta pemegang saham.
Hal ini hanya dapat dilakukan jika perusahaan diizinkan menjalankan operasinya berdasarkan izin yang telah mereka miliki secara sah.
Penekanan Pada Legalitas dan Tanggung Jawab Perusahaan
Riki juga menekankan bahwa PT Timah Tbk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kondusifitas di setiap wilayah operasinya.
