Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Erzaldi Rosman: Perpres Penghapusan Piutang Macet Jadi Langkah Strategis Meningkatkan UMKM dan Ekonomi Daerah

Erzaldi Rosman
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com - Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden…

“Hal ini juga dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam program-program pemerintah lainnya,” tuturnya.

Kesimpulannya, kata Erzaldi, penghapusan piutang macet di sektor UMKM seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek, terutama bagi pelaku usaha yang terdampak.

Kendati begitu, ia menilai kebijakan ini perlu dijalankan secara hati-hati dengan pengawasan ketat dan diiringi dengan edukasi tentang pengelolaan keuangan yang baik.

“Agar pelaku UMKM dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan semacam ini,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024) sore disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

Dengan ditandatangani Perpres tersebut, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat khususnya para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan, yang merupakan produsen pangan yang sangat penting agar mereka dapat meneruskan usaha-usahanya dan lebih berdayaguna.

Prabowo juga mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait. (Tim)

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda