PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat untuk memperkuat kelembagaan publikasi hasil pengawasan terhadap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Babel pada Senin (25/11/24).
Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye pasangan calon (paslon) hingga masa tenang menjelang Pilkada 2024. Sebanyak 1.451 kegiatan berupa tatap muka dan dialog telah digelar oleh paslon di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Selain itu, Bawaslu juga memantau kegiatan non-kampanye seperti aktivitas internal partai untuk memastikan aturan kampanye tidak dilanggar.
Anggota Bawaslu Provinsi Babel, Novrian Saputra, menegaskan pentingnya menjaga masa tenang sebagai waktu refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh.
“Masa tenang adalah momen bagi masyarakat untuk memikirkan pilihannya secara bebas. Kami memastikan tidak ada bentuk kampanye, baik terang-terangan maupun terselubung, selama periode ini,” ujarnya.
Dalam hal penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Satpol PP untuk memastikan penertiban dilakukan sesuai aturan.
“Penertiban APK merupakan tanggung jawab KPU dan Satpol PP. Namun, Bawaslu tetap aktif memberikan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran administrasi. Kolaborasi ini penting agar penertiban berjalan efektif,” jelas Novrian.
Selain mengawasi pelaksanaan kampanye dan masa tenang, Bawaslu juga memastikan distribusi logistik pemilu, seperti surat suara dan perlengkapan lainnya, berjalan lancar dan tepat waktu ke lokasi pemungutan suara di seluruh wilayah.
“Kami memastikan distribusi logistik pemilu sesuai jadwal. Mulai 26 November, surat suara akan dikirim ke kantor-kantor lurah dan kepala desa. Kami berharap seluruh persiapan selesai tepat waktu sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan pada 27 November,” tambahnya.
Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kondusivitas selama masa tenang dengan melaporkan berbagai pelanggaran, seperti keberadaan APK, politik uang, intimidasi, atau bentuk kampanye ilegal lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran, baik itu APK yang belum ditertibkan, praktik politik uang, maupun bentuk intimidasi. Hal ini penting untuk menjaga integritas pemilu dan memberikan ruang bagi pemilih menentukan pilihannya secara bebas,” tegasnya.
