PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terbentuk pada tanggal 30 Juli 2021 dengan Akta Notaris Nomor: 15/28/06/2021 dan SK Menkumham No. AHU-00009170/AH/01/07/2021 bertujuan sebagai Rumah Besar Bagi Putra Dan Putri Daerah untuk berkarya sesuai kearifan lokal sekaligus sebagai sosial kontrol masyarakat dalam turut serta mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Bangka Belitung.
Deki Kurniawan, Ketum Ormas BMPBB berharap keberadaan para pelaku usaha dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Babel. Menurutnya wirausaha tidak hanya meningkatkan kesejahteraan hidup bagi pegawai serta keluarganya. Namun, juga dapat memberi pengaruh positif terhadap lingkungan masyarakat sekitar dan Menjadi penyalur aspirasi, pemberdayaan serta pemenuhan pelayanan sosial bagi masyarakat.
“Semoga kehadiran para pelaku usaha dan perusahaan baru ini dapat memberikan warna, manfaat serta kontribusi positif bagi masyarakat sekitarnya termasuk lebih mengutamakan karyawan,penjaga malam atau penjaga parkir dari masyarakat sekitar sini aja dulu” harap Deki kepada media, Selasa (26/11/2024).
Bung Deki, demikian sapaan akrabnya menyebut seorang wirausaha harus mampu mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha, punya kreativitas, serta memiliki keterampilan untuk menghasilkan atau menambah nilai barang atau jasa yang dihasilkannya.
Dikutip dari buku Kewirausahaan: Teori dan Contoh-Contoh Rencana Bisnis (2021) karya Asnawati, wirausaha merupakan salah satu pelaku utama untuk membangun perekonomian sebuah bangsa ke arah yang lebih baik.
Alasannya mayoritas wirausaha memiliki inovasi, kreativitas, serta keterampilan untuk memproduksi barang atau jasa dari sumber daya yang dimilikinya. Kewajiban Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Atau Kewajiban Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan Atau Tempat Usaha Lainnya.
“Apakah ada dasar hukum sebuah perusahaan diwajibkan untuk memberdayakan putra daerah tempatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Deki, menurut R. L. Mathis & J. H. Jackson dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia bahwa penempatan adalah menempatkan posisi seseorang ke posisi pekerjaan yang tepat. Seberapa baik seorang karyawan cocok dengan pekerjaannya akan mempengaruhi jumlah dan kualitas pekerjaan (hal. 262).
