Polri dan Ujian Ketegasan Penegakan Hukum
Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menunjukkan integritas dan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan. Ketidakmampuan atau kelambanan dalam menangani kasus ini hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
Penegakan hukum tidak hanya sekadar menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual yang berada di balik kegiatan ilegal ini. Mereka yang menikmati keuntungan besar dari perusakan lingkungan harus diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penerapan sanksi yang tegas juga harus menjadi prioritas untuk memberikan efek jera. Dalam hal ini, Polri dapat bersinergi dengan Gakum KLHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.
Tanggung Jawab Semua Pihak
Kerusakan mangrove di Terabek bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral semua pihak, termasuk masyarakat, media, dan pemerintah daerah. Masyarakat perlu diberdayakan untuk memahami pentingnya menjaga lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Media, sebagai pilar keempat demokrasi, harus terus menyoroti kasus ini secara kritis, sehingga tekanan publik dapat mendorong aparat bertindak lebih tegas. Pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah nyata dengan memantau dan mengawasi aktivitas di kawasan pesisir secara ketat.
Menjaga Masa Depan Generasi Mendatang
Mangrove di Terabek bukan sekadar hamparan tanaman, tetapi benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi, menjaga kualitas air, dan menjadi habitat bagi berbagai spesies. Kehancurannya akan berdampak panjang, mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal adalah langkah awal untuk menyelamatkan kawasan ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kita semua akan menjadi saksi dari sebuah tragedi lingkungan yang sulit dipulihkan.
Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah mereka akan menunjukkan keberanian dan integritas, atau justru tunduk pada tekanan dari kepentingan tertentu? Jawabannya akan menjadi tolok ukur sejauh mana negara ini mampu melindungi masa depannya.
———————————————————
Penulis : Rikky Fermana, Ketua DPD PJS Bangka Belitung/Penanggungjawab Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel)
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Baca berita kami yang lainnya di Google News dan Halaman Utama