BANGKA SELATAN, JOURNALARTA.COM – Sebanyak delapan truk bermuatan pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Tim TNI Angkatan Laut (AL) yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Laut (P) Agung, pada Minggu (12/1/2025) di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang berhasil diterima menyebutkan bahwa pasir timah seberat total 60 ton itu diangkut menggunakan kapal KM Menumbing dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.
Aksi penangkapan ini dilaporkan melibatkan sejumlah personel dari Mabes TNI AL dengan pendampingan dari Lanal Babel. Barang bukti berupa delapan truk pasir timah kini diamankan di Mako Lanal Belinyu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Betul, operasi ini dipimpin langsung oleh Letkol Laut Agung dan seorang perwira berpangkat mayor. Kami hanya mendampingi pengawalan dari Toboali menuju Belinyu,” ungkap salah satu sumber terpercaya di lapangan.
Pasir timah yang disita tersebut diduga milik dua pengusaha besar berinisial PP dan AP yang merupakan warga Kabupaten Belitung. Ada indikasi kuat bahwa bahan tambang tersebut diperoleh secara ilegal, mengingat tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan asal-usul barang.
“Belum jelas apakah ini berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah atau dari pembelian ilegal di Belitung,” tambah sumber tersebut.
Modus Penyelundupan Terungkap
Menurut informasi awal, pasir timah yang dibawa menggunakan truk ini rencananya akan diolah menjadi lempengan timah sebelum dijual ke luar Pulau Bangka Belitung.
Penyelundupan seperti ini sering menggunakan modus pengangkutan barang campuran untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Setiap truk dilaporkan membawa sekitar 10 ton pasir timah basah, menjadikan total muatan yang diamankan mencapai 60 ton.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan intelijen yang diterima TNI AL mengenai pengiriman pasir timah ilegal dari Belitung.
Pengamanan dilakukan secara ketat hingga ke Mako Lanal Belinyu. Pemeriksaan awal juga mengungkap kehadiran seorang pengacara berinisial JK di lokasi penangkapan.
Sosok ini diduga memiliki kaitan erat dengan jaringan mafia timah dan seorang pengusaha yang dikenal sebagai Bos Timah Jebus. Namun, peran pasti pengacara tersebut masih menjadi tanda tanya, dan pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi.