Peringatan terhadap Intimidasi Saksi Ahli
Angga, seorang advokat di Bangka Belitung, mengecam upaya kriminalisasi terhadap saksi ahli kasus ini, Bambang Hero.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk judicial harassment yang merusak integritas akademisi dalam memberikan keterangan ahli.
“Intimidasi terhadap saksi ahli adalah ancaman nyata terhadap penegakan hukum. Akademisi yang berani menyuarakan kebenaran harus dilindungi. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk menghukum pelaku korupsi seberat-beratnya,” ujar Angga tegas.
Dukungan Mantan Gubernur
Dalam diskusi tersebut di kedai Kopi Kota Pangkalpinang, Rustam Effendi, mantan Gubernur Bangka Belitung, menyatakan dukungannya terhadap langkah Forum “Bangka Belitung Menggugat”.
Ia menilai aspirasi ini penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya tambang timah, di Bangka Belitung.
“Saya mendukung perjuangan masyarakat untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan. Aspirasi ini selaras dengan upaya membangun dan memajukan Provinsi Bangka Belitung,” kata Rustam.
Pesan untuk Pemerintah Pusat
Forum “Bangka Belitung Menggugat” berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Mereka menekankan bahwa perbaikan tata kelola tambang timah dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menjadi tonggak dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa Bangka Belitung memiliki potensi besar untuk maju. Dengan tata kelola yang baik, kerugian ini bisa diubah menjadi peluang pembangunan,” kata Subri. (KBO Babel)
Baca Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News
