Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
OPINI

Membela Kebenaran Bambang Hero: Melawan Mafia Tambang dan Melindungi Babel

Membela Kebenaran Bambang Hero
Foto: JOURNALARTA.COM - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sebagai salah satu wilayah penghasil timah terbesar di dunia, menghadapi tantangan serius dalam…

Selain itu, Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap pihak yang menyebabkan kerusakan lingkungan wajib bertanggung jawab secara hukum.

Menghujat saksi ahli seperti Bambang Hero hanya akan memperlemah upaya penegakan hukum.

Sebaliknya, mendukung para pelaku korupsi dan tambang ilegal menunjukkan betapa kuatnya pengaruh mafia tambang dalam membentuk opini publik demi melanggengkan kepentingan mereka.

Langkah Kejaksaan: Menembus Tembok Mafia Tambang

Langkah Kejaksaan Republik Indonesia dalam membongkar jaringan mafia tambang patut diapresiasi, meskipun hasilnya belum sepenuhnya memuaskan.

Dalam berbagai kasus, jaksa telah menunjukkan keberanian dengan membawa pelaku ke meja hijau. Namun, kekuatan mafia tambang terbukti mampu melawan pemerintah dengan berbagai cara.

Kasus terbaru menunjukkan bagaimana terdakwa mafia tambang tetap dinyatakan bersalah tetapi hanya dijatuhi hukuman ringan.

Langkah Kejaksaan RI brantas mafia tambang timah patut diacungi jempol terlepas sempurna atau tidaknya dakwaan jaksa yang kemudian berakibat hakim berpendapat lain dengan pertimbangan dan putusan ringan para terdakwa ya terserahlah.

Setidaknya ini semakin membuktikan kuatnya kekuatan para mafia tambang beradu kuat-kuatan melawan kekuatan pemerintah. Akhirnya putusannya bersalah tapi hukuman ringan.

Prediksi saya sampai ke kasasi dan PK sekalipun putusannya akan semakin bertambah rendah secara bertahap, dengan tidak mengurangi marwah negara para terdakwa tetap dinyatakan sedikit bersalah.

Meskipun demikian, langkah ini tetap penting sebagai upaya mempersempit ruang gerak mafia tambang.

Pentingnya Reformasi dan Penegakan Hukum yang Tegas

Untuk melawan mafia tambang dan melindungi Babel, diperlukan reformasi dalam penegakan hukum.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menindak pelaku tambang ilegal dan korupsi.

Dalam konteks ini, keberadaan saksi ahli seperti Bambang Hero menjadi krusial.

Pasal 322 KUHP dan Pasal 184 KUHAP menjelaskan bahwa saksi ahli memiliki peran penting dalam membantu pengadilan memahami fakta-fakta teknis.

Perlindungan terhadap mereka harus diperkuat untuk mencegah kriminalisasi.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup dan Tipikor harus ditindak secara serius, tanpa pandang bulu.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda