Hasil pertemuan ini menunjukkan bahwa seluruh anggota Bapemperda DPRD Babel yang hadir setuju dengan pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah.
Maryam, anggota DPRD Babel dari Fraksi Demokrat, bahkan mengaku terharu karena merasa tidak berjuang sendirian dalam mengupayakan perbaikan regulasi pertimahan di Bangka Belitung.
“Saya merasa terharu dengan kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu yang hadir hari ini. Ini membuktikan bahwa saya tidak berjuang sendiri dalam mendorong pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah. Mengingat perda tentang pertimahan tidak lagi berlaku setelah adanya perubahan dalam undang-undang minerba yang terbaru, perjuangan kita bersama ini sangat penting untuk memastikan masyarakat Bangka Belitung mendapatkan hak mereka,” kata Maryam.
Ia berharap agar perjuangan bersama ini tidak mengalami hambatan di tingkat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, sehingga pembentukan Pansus dapat segera direalisasikan.
FBBM kembali menegaskan dengan adanya Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, berbagai permasalahan yang selama ini menghambat kesejahteraan masyarakat dapat segera diatasi.
Mereka berharap pansus ini dapat bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ini adalah momentum yang tidak boleh disia-siakan. Jangan sampai janji tinggal janji, DPRD Babel harus bergerak cepat dan memastikan bahwa pansus ini bekerja dengan hasil yang nyata,” pungkas Subri.
Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Babel, langkah konkret harus segera diambil untuk merealisasikan pansus ini.
Masyarakat Bangka Belitung yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertimahan menanti kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan mereka. (KBO Babel)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA lainnya di Google News
