PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Forum Masyarakat Bangka Belitung Menggugat (FBBM) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat lintas generasi, profesi, dan organisasi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah.
Aspirasi pokok pikiran FBBM ini disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel di Ruang Banggar DPRD Babel, Jumat (31/1/2025).
Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar dari Partai Golkar, dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Babel, termasuk Maryam dari Fraksi Demokrat, dr. Adi Sucipto dari Fraksi Gerindra, Fery dari Fraksi NasDem, dan Taufik Mardin dari Fraksi PDIP.
Dalam pertemuan, FBBM menegaskan bahwa DPRD Babel tidak boleh tinggal diam terhadap carut-marut tata kelola pertimahan yang dinilai dikuasai mafia dan merugikan masyarakat setempat.
Ketua FBBM, Subri, menegaskan bahwa DPRD Babel harus segera membentuk Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah untuk menghentikan eksploitasi sumber daya daerah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan hasil sitaan dan rampasan dari para terdakwa korupsi timah kepada pemerintah provinsi guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
“Selain mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung RI untuk menghukum para terdakwa korupsi timah seberat-beratnya, kami mendesak DPRD Babel sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa aset hasil korupsi ini dikembalikan ke Bangka Belitung. Jangan sampai uang rakyat kembali dijarah oleh oknum-oknum berkepentingan. Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah harus segera dibentuk agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertimahan bisa bekerja dengan tenang dan memiliki regulasi yang jelas,” tegas Subri.
Sekretaris FBBM, Edy Supriadi, turut mendukung pembentukan pansus dengan cakupan yang lebih luas. Menurutnya, pansus ini tidak hanya akan menyentuh aspek tata kelola, tetapi juga menyasar sistem tata niaga timah yang selama ini dikuasai oleh mafia pertimahan.
“Pansus ini harus memiliki kewenangan luas dan mampu membongkar jaringan mafia yang selama ini menghisap kekayaan Babel. Kita tidak ingin lagi melihat cukong-cukong yang bermain di belakang layar dan mengendalikan industri timah demi kepentingan pribadi. Dengan pansus ini, kita bisa memastikan bahwa pertimahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan untuk segelintir orang,” tegasnya.
