Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

PP PERSIS Dukung Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Tata Kelola AI

Ilustrasi perlindungan anak dalam penggunaan teknologi AI di ruang digital
Ilustrasi perlindungan anak dalam penggunaan teknologi AI yang aman dan sehat. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) memberikan dukungan penuh atas langkah sigap Pemerintah Indonesia dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Indonesia secara resmi mendorong perlindungan anak agar menjadi prinsip utama dalam tata kelola kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di tingkat global.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Dr. Ihsan Setiadi Latief, menyebut inisiatif yang dibawa Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebagai langkah krusial. Baginya, komitmen ini membuktikan Indonesia tidak sekadar mengejar kemajuan teknologi, melainkan menempatkan tanggung jawab moral sebagai fondasi utama di era digital.

Mengapa Perlindungan Anak di Dunia AI Begitu Mendesak?

Teknologi AI kini merambah berbagai sektor vital mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan. Meski menawarkan efisiensi tinggi, ia juga menyimpan celah risiko jika tidak dikelola dengan benar. Dampak bagi anak-anak sangat nyata dan mengkhawatirkan jika sistem tata kelolanya longgar.

Tanpa pengawasan ketat, anak rentan terpapar konten pornografi, kekerasan, perjudian daring, hingga perundungan siber yang kini semakin mudah diproduksi oleh kecerdasan buatan.

Bagi keluarga Indonesia, isu ini bukan sekadar wacana teknis, melainkan perlindungan masa depan bangsa. Dr. Ihsan menekankan bahwa membiarkan teknologi berkembang tanpa regulasi yang memadai sama saja dengan membiarkan generasi penerus menjadi korban eksploitasi digital.

Inilah mengapa suara Indonesia di forum internasional menjadi penentu arah kebijakan teknologi global yang lebih ramah bagi anak.

Tanggung Jawab Bersama: Dari Regulasi hingga Peran Keluarga

Pemerintah diharapkan terus memperkuat tekanan kepada para pengembang platform digital. Perusahaan teknologi wajib bertanggung jawab menyaring konten berbahaya secara otomatis menggunakan kecerdasan buatan itu sendiri sebagai instrumen deteksi. Namun, Ihsan mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk membentengi karakter anak di ruang siber.

Literasi digital harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama. Peran keluarga pun menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak menggunakan gawai. Pendidikan karakter dan akhlak tetap tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan maupun media sosial.

Berikut adalah poin-poin utama upaya perlindungan anak dalam ekosistem AI:

AspekLangkah StrategisRegulasiPengetatan filter konten berbahaya oleh penyedia platform.TeknologiPemanfaatan AI untuk deteksi otomatis konten eksploitasi.EdukasiLiterasi digital nasional bagi orang tua dan sekolah.MoralitasPendampingan berbasis karakter untuk penggunaan gawai.

Harapannya, komitmen Indonesia di PBB dapat memicu momentum global dalam melahirkan tata kelola teknologi yang mengutamakan hak-hak anak. Kemajuan teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kualitas manusia, bukan justru mengikis moral generasi muda. Masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita melindungi anak-anak hari ini di ruang digital yang semakin kompleks.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda