PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus berupaya dan berkomitmen, serta mencari solusi terbaik dalam memperjuangan nasib seluruh honorer khususnya di Pemkot Pangkalpinang agar mendapatkan kepastian.
Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Mie Go bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan penataan kepegawaian dan tenaga kontrak/non ASN, pada Rabu (5/2/2025).
Pada pertemuan yang digelar di Smart Room Center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang tersebut, Mie Go mengatakan bahwa untuk sementara, Pemkot akan tetap melakukan perpanjangan kontrak selama tiga bulan, baik bagi tenaga non-ASN database maupun non-database.
“Ini sambil menunggu, kalau yang database dapat PPPK masih menunggu terbitnya NIK atau SK. Nanti yang di luar itu, yang database yang tidak lulus PPPK itu kan dia PPPK paruh waktu itu juga masih menunggu SK,” ujarnya.
Sedangkan bagi tenaga honorer non-database dengan masa kerja dibawah dua tahun terhitung mulai 31 Oktober 2023 masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Oleh karena itu saya inisiasi untuk pertemuan di sini untuk memikirkan kawan-kawan non-ASN jangan sampai ada PHK massal. Kalau masih bisa ada kebijakan yang tertuang, yang menjadi dasar kita untuk membuat kebijakan kita akan mengikuti itu. Oleh karena itu kita samakan persepsi dengan para sekda untuk membuat draft yang akan kita sampaikan ke Kementerian PAN-RB, ” jelas Mie Go.
Terkait Gaji, Mie Go mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang sudah menganggarkan di tahun 2025 dan dipastikan akan mencukupi.
“Kita harus perjuangkan, terutama yang sudah diperjuangkan kita menganggarkan di tahun 2025 ini untuk penggajiannya dulu, sambil menunggu kebijakannya,” ungkapnya.
“Seperti paruh waktu itu kita sudah siapkan walaupun ketentuan penggajiannya dari pemerintah pusat juga belum. Kalau penuh waktu itu sudah kan hampir sama dengan PNS, tetapi bahasanya sesuai kemampuan daerah. Nah, kita sudah menganggarkan senilai gaji yang PHL sekarang ini dari SMA, DIII, sama S1,” imbuh Mie Go. (*)
Cek Berita dan Artikel JOURNALARTA Lainnya di Google News