Warga Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tengah dilanda keresahan akibat serangkaian aksi teror pocong yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Insiden yang terjadi pada Jumat malam, 29 Mei 2026 ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat pedesaan yang selama ini relatif tenang.
Ratih Kumalasari, 24 tahun, menjadi salah satu warga yang mengalami langsung pengalaman menakutkan tersebut. Saat berada di teras rumahnya pada malam itu, ia melihat sosok mencurigakan yang pada awalnya dikira seekor burung.
“Saya kira burung, tetapi semakin dekat dan terlihat seperti kepala serta bahu yang terbungkus kain putih,” ujar Ratih kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2026. Sosok tersebut bergerak dengan cara melompat-lompat, karakteristik yang identik dengan penggambaran pocong dalam budaya Indonesia.
Kronologi Teror yang Menimpa Warga
Kejadian bermula saat Ratih sedang berada di teras rumahnya pada Jumat malam. Benda berwarna putih yang awalnya terlihat dari kejauhan semakin mendekat ke arah kediamannya. Setelah menyadari bahwa yang ia lihat bukan burung, melainkan sosok menyerupai manusia berbungkus kain putih, Ratih segera masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian memberitahukan apa yang dilihatnya kepada anggota keluarga lain. Saat ibunya yang hendak berangkat salat ke masjid mencoba mengintip dari dalam rumah, sosok tersebut sudah berada tepat di depan kediaman mereka. Kedekatan jarak tersebut semakin menguatkan keyakinan bahwa ini bukan halusinasi atau penampakan biasa.
Insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Beberapa warga lain dilaporkan juga mengalami pengalaman serupa dalam beberapa waktu terakhir, meski belum banyak yang berani melaporkan atau berbicara terbuka mengenai kejadian tersebut karena faktor stigma dan ketakutan.
Pola Teror Pocong di Jawa Tengah
Kasus teror pocong di Karanganyar ini menambah deretan insiden serupa yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Sebelumnya, tiga pelajar di Kabupaten Sragen diamankan polisi saat melakukan siaran langsung konten bertema pocong di platform TikTok. Kasus tersebut menunjukkan fenomena eksploitasi simbol horor untuk popularitas media sosial.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.