Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Tiga Pelajar Sragen Diamankan Polisi saat Live Konten Pocong

ilustrasi siaran langsung TikTok konten horor oleh remaja malam hari
ilustrasi siaran langsung TikTok konten horor oleh remaja malam hari. (Ilustrasi: AI)

Tiga pelajar di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diamankan pihak kepolisian saat tengah melakukan siaran langsung konten bertema pocong di platform TikTok. Pengamanan dilakukan ketika mereka sedang aktif menyiarkan konten horor tersebut secara langsung kepada ratusan penonton di media sosial.

Motif di balik pembuatan konten ini bukan sekadar iseng remaja. Ketiga pelajar tersebut mengaku membuat konten horor dengan tujuan mengejar popularitas dan mendapatkan gift atau hadiah virtual yang dapat dikonversi menjadi uang melalui sistem monetisasi TikTok. Aksi mereka sempat viral dan menarik perhatian ratusan pengguna yang menyaksikan siaran langsung tersebut.

Latar Belakang Tren Konten Horor di Media Sosial

Fenomena konten horor di TikTok dan platform media sosial lainnya bukanlah hal baru. Platform berbasis video pendek seperti TikTok menawarkan fitur live streaming yang memungkinkan kreator mendapatkan gift dari penonton. Gift ini kemudian dapat ditukar menjadi diamond dan selanjutnya ditarik sebagai uang tunai.

Mekanisme monetisasi inilah yang mendorong banyak pengguna, termasuk anak di bawah umur, untuk menciptakan konten yang menarik perhatian. Konten horor, dengan sensasi dan dramatisasinya, terbukti efektif menarik penonton dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Sayangnya, tidak semua kreator memahami batas etika dan regulasi terkait konten yang mereka produksi.

Di Indonesia, tren konten mistis dan horor memiliki pasar tersendiri. Penonton tertarik pada narasi supernatural yang dikemas dalam format interaktif seperti live streaming. Namun, tren ini juga menimbulkan kekhawatiran ketika pelakunya adalah anak-anak sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Detail Pengamanan dan Identitas Pelaku

Meski sumber informasi tidak merinci kronologi lengkap pengamanan, kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwenang telah mulai memantau konten-konten yang berpotensi melanggar norma atau melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas yang tidak sesuai.

Ketiga pelajar tersebut diamankan dalam kondisi sedang melakukan siaran langsung. Artinya, tindakan pengamanan dilakukan secara real-time, kemungkinan setelah adanya laporan atau pemantauan konten viral yang sedang berlangsung. Fakta bahwa mereka adalah pelajar menambah dimensi perlindungan anak dalam kasus ini.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda