Selasa, 14 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Poster Pembukaan CPNS 2026 yang Beredar Dipastikan HOAX

BKN membantah poster palsu pembukaan CPNS 2026 yang tersebar di media sosial sebagai informasi hoaks
Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menegaskan bahwa poster pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 yang beredar di media sosial adalah hoaks atau informasi palsu. Kepala Biro Kehumasan, Hukum, dan Kerja Sama BKN Wisudo Putro Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak memercayai pengumuman tersebut karena pemerintah belum membuka pendaftaran CASN/CPNS untuk periode tersebut, Kamis (4/6/2026).

“Poster yang beredar menunjukan sejumlah indikasi mencurigakan mulai dari penggunaan tautan yang bukan domain resmi pemerintah hingga penggunaan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengklik tautan tertentu,” ujarnya.

Wisudo mengatakan BKN menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah.

Berdasarkan investigasi dari pihak BKN RI dan instansi terkait, terdapat beberapa ciri mencurigakan pada poster palsu tersebut:

1. Tautan Bukan Domain Pemerintah: Menggunakan tautan atau link pendaftaran palsu (seperti bit.ly atau domain non-pemerintah) yang mengarah ke situs penipuan, bukan ke portal resmi.
2. Narasi yang Mendesak: Berisi kalimat yang mendorong masyarakat untuk terburu-buru mengeklik tautan dengan alasan kuota terbatas.
3. Mengatasnamakan Instansi Spesifik: Beberapa poster hoaks mencatut nama instansi tertentu seperti Bea Cukai, Kemenkes, Imigrasi, atau Kejaksaan.
4. Rekayasa Teknologi AI: Sebagian konten palsu bahkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (deepfake) berupa video tiruan wajah pejabat BKN untuk mengelabui korban.
Untuk mengantisipasi pencurian data pribadi (phishing) dan penipuan modal rekrutmen, lakukan langkah berikut:

1. Cek Kanal Resmi: Seluruh informasi resmi rekrutmen aparatur sipil negara hanya diumumkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara dan portal nasional SSCASN BKN.
2. Jangan Mengeklik Link Asing: Hindari mengeklik pranala mencurigakan yang tersebar di grup WhatsApp, Telegram, TikTok, atau Instagram.
3. Laporkan Konten Hoaks: Bantu hentikan peredaran dengan melakukan saring sebelum sharing dan melaporkan akun penyebar informasi palsu.(*)



(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda