JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa hingga Rabu (9-10/6/2026). Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, beserta sejumlah pejabat dan pengusaha.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan OTT ini terkait upaya mencegah temuan pemeriksaan BPK terhadap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan smart board atau televisi pintar senilai miliaran rupiah untuk satuan pendidikan.
“Dugaan pemberian uang ini bertujuan agar temuan penyimpangan tidak ditindaklanjuti atau dinetralkan dalam laporan resmi BPK,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026) sore.
Total ada 11 orang diamankan dalam dua gelombang operasi yaitu 6 orang pada gelombang pertama termasuk Bupati Edison, dan lima ASN BPK pada pengembangan terbaru. Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang diduga menjadi bagian dari aliran suap yang bersumber dari penyedia barang.
Hingga berita ini diturunkan, kelima ASN BPK belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menggali keterlibatan masing-masing. Penyidik memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak ditangkap untuk memutuskan status hukum berdasarkan bukti yang terkumpul.
“Prinsipnya, setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami memproses berdasarkan aturan hukum dan bukti yang sah,” tegas Budi.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran uang, jumlah yang terlibat, serta peran masing-masing pihak. Identitas lengkap kelima ASN belum diumumkan guna menjamin kelancaran penyelidikan.
Sementara itu pihak BPK RI melalui keterangan tertulis menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. BPK menegaskan bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan kinerja seluruh lembaga yang bertugas mengawasi keuangan negara.
“Kami akan melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah tegas sesuai peraturan kedinasan jika terbukti ada pelanggaran disiplin maupun pidana. BPK berkomitmen menjaga independensi dan integritas pemeriksaan,” bunyi pernyataan tersebut.