Kamis, 30 Juli 2026 WIB
BREAKING
BANGKA

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Kunjungi Mesin Pengelola Sampah jadi Solar Milik Kopetindo di Bangka

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Kunjungi Mesin Pengelola Sampah jadi Solar Milik
Perwakilan Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE saat mengunjungi mesin pirolisis Kopetindo di Bangka, Selasa (9/6/2026)

Menguji Potensi di Laboratorium

PemerintahGuna memastikan meluasnya implementasi kebijakan ini, Taufik mengatakan sampel bahan bakar hasil pirolisis yang telah dikumpulkan akan dibawa untuk diuji di laboratorium milik pemerintah, yaitu LEMIGAS dan BBSP.Melalui pengujian ini, pemerintah dapat menghitung nilai rata-rata dari hasil produksi badan usaha yang ada di lapangan.

“Pengujian laboratorium akan menentukan formulasi kebijakan yang paling tepat serta melihat kecocokan rentang (range) hasil produksi apakah lebih condong menjadi solar, minyak tanah, atau jenis bahan bakar lainnya,” jelasnya.

Mewujudkan Mimpi Ketahanan Energi Nasional

Menurut Taufik, saat ini pemerintah masih terus mengkaji ekosistem dan regulasi yang paling adaptif agar BBMT dapat diintegrasikan dengan baik ke dalam sistem energi nasional.Harapan besar dari pengembangan teknologi pirolisis dan BBMT ini adalah menciptakan sektor energi alternatif yang mandiri dan mampu mendukung devisa negara.

“Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat mewujudkan salah satu visi besar Presiden Republik Indonesia, yaitu ketahanan energi nasional. Dengan kemampuan memproduksi bahan bakar sendiri, Indonesia perlahan dapat melepaskan diri dari ketergantungan yang terlalu besar terhadap negara lain,” harapnya.

Tanggapan Kopetindo

Sementara itu, Ketua Kopetindo Ir. Widi Pancono menyambut baik kedatangan rombongan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM ke ke mesin pirosis milik Kopetindo di Bangka. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Menteri Lingkungan Hidup (LH) untuk mengolah sampah plastik menjadi energi.

“Kopetindo dipilih karena menggunakan teknologi pirolisis yang sejalan dengan himbauan tersebut,” ujarnya.

Widi menuturkan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Energi Baru di bawah Ditjen EBTKE, sedang mempersiapkan regulasi terkait perizinan usaha untuk bahan bakar minyak terbarukan ini.

“Setelah melakukan beberapa kali rapat, saat ini sedang dilakukan uji coba berupa pengambilan sampel di pabrik kita,” tuturnya.

Ia menambahkan jika hasil uji coba ini dinilai baik, maka regulasi baru akan diterbitkan untuk mengatur kegiatan operasional dan legalitas bahan bakar minyak terbarukan tersebut.

“Intinya pemerintah mau menyusun regulasi untuk usaha Bahan Bakar Minyak Terbarukan (BBMT) ini agar pengusaha mau untuk terjun di bisnis ini, dan Kopetindo sebagai salah satu produsen yang sudah berhasil memanfaatkan solar hasil pengolahan sampah plastik sehingga menjadi salah satu perusahaan yang diambil sampel solarnya untuk diuji Lemigas,” pungkasnya.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda