Rabu, 10 Juni 2026 WIB
BREAKING
BERITA

Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai: KPK Tegaskan Belum Ada Bukti Keterlibatan

Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bea Cukai: KPK Tegaskan Belum Ada Bukti Keterlibatan
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Foto: Netmediatama/JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Nama publik figur sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi sorotan publik setelah disebutkan dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jum’at (5/6/2026) lalu.

Hingga saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa statusnya belum tersangka maupun saksi resmi, serta belum ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana utama.

Diketahui nama Raffi Ahmad pertama kali muncul dalam keterangan saksi Sri Pangastuti dalam sidang yang mengadili pimpinan PT Blueray Cargo dan dua rekannya. Perusahaan tersebut diduga menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai senilai total Rp61,3 miliar guna mempermudah proses impor barang tanpa pemeriksaan ketat dan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Dalam keterangan awal disebutkan bahwa Raffi Ahmad sempat berencana menitipkan dua unit barang elektronik, yaitu satu unit laptop dan satu unit ponsel, untuk dikirim dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui jasa perusahaan tersebut. Namun, dalam perkembangan persidangan, saksi lain menyatakan bahwa rencana pengiriman tersebut batal dilaksanakan dan barang tidak pernah masuk ke Indonesia.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers menegaskan batas peristiwa tersebut.

“Benar ada fakta bahwa nama RA sempat disebut terkait rencana penitipan barang pribadi dalam jumlah sangat terbatas. Namun, berdasarkan pemeriksaan, rencana itu tidak terlaksana. Hingga kini, kami belum menemukan bukti bahwa ia terlibat dalam aliran suap, pencucian uang, atau penyelundupan barang komersial. Ia bukan tersangka, dan belum ada jadwal pemeriksaan resmi,” ujar Taufik dalam keterangannya dikutip dari Kumparan, Rabu (10/6/2026).

KPK juga menegaskan bahwa kasus utama berfokus pada dugaan korupsi sistematis antara manajemen Blueray Cargo dan oknum petugas kepabeanan, bukan transaksi barang pribadi dalam jumlah kecil.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Raffi Ahmad melalui pernyataan tertulis dan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea membantah adanya tuduhan keterlibatan ilegal.

“Saya tegaskan tidak pernah ada transaksi pembayaran ilegal, tidak ada barang yang masuk secara tidak resmi, dan tidak ada hubungan apapun dengan praktik suap yang disidangkan. Jika ada rencana awal, itu hanya sekadar wacana yang tidak pernah dijalankan. Saya siap hadir memberikan keterangan jika diminta secara resmi demi menjaga nama baik dan proses hukum yang adil,” kata Hotman.

Hotman juga menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan berharap publik tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum ada kepastian hukum yang jelas.

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

📝 Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar akan ditinjau sebelum tampil.