Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Mantan Istri Bayar Rp139 Juta Bunuh WN Korea di Bekasi

Tim forensik polisi melakukan investigasi kasus pembunuhan warga Korea Selatan di Bekasi
(Ilustrasi: AI)

Motif pembunuhan diduga kuat terkait dengan sengketa harta warisan dan permasalahan rumah tangga yang tidak terselesaikan secara baik-baik. Tersangka LS diketahui memiliki konflik berkepanjangan dengan korban terkait pembagian aset yang nilainya mencapai miliaran rupiah, termasuk properti dan bisnis yang dikelola bersama selama pernikahan.

Modus Operandi dan Struktur Jaringan Pembunuhan Bayaran

Kasus ini membuka tabir tentang bagaimana jaringan pembunuhan bayaran beroperasi di Indonesia. Berdasarkan keterangan penyidik, jaringan ini memiliki struktur hierarkis yang jelas: dalang atau pemesan jasa, broker atau koordinator yang menghubungkan pemesan dengan eksekutor, dan tim eksekutor lapangan yang melaksanakan aksi pembunuhan.

Komunikasi antar pihak dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi dan pertemuan tatap muka di lokasi yang berbeda-beda untuk menghindari penyadapan. Pembayaran dilakukan secara bertahap: uang muka saat kesepakatan, tahap kedua saat persiapan, dan pelunasan setelah eksekusi selesai. Skema pembayaran ini dirancang untuk menjaga komitmen kedua belah pihak dan meminimalkan risiko pengkhianatan.

Polisi menemukan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama beberapa tahun dan kemungkinan telah terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan lain yang masih dalam penyelidikan. Pengungkapan jaringan ini diharapkan dapat membuka kasus-kasus lama yang selama ini mentok dalam penyelidikan karena ketiadaan petunjuk motif dan pelaku.

Proses Hukum dan Tanggapan Pihak Terkait

Tersangka LS beserta tiga orang eksekutor yang telah ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak Kepolisian menyatakan komitmen kuat untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat sebagai fasilitator atau perantara. Direktorat Reserse juga berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Korea Selatan untuk memberikan informasi lengkap kepada keluarga korban di Korea Selatan.

Pihak kedutaan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat kepolisian Indonesia dalam mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Keluarga korban di Korea Selatan dikabarkan sangat terpukul dan meminta keadilan setimpal bagi para pelaku yang telah merenggut nyawa anak mereka dengan cara yang sangat keji.

Halaman:123Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda