JAKARTA — Pertanyaan besar menggantung di atas gedung Hotel Sultan yang kini telah resmi diserahkan kembali kepada negara. Apa yang akan dilakukan pemerintah dengan aset seluas itu masih menjadi misteri, meski eksekusi pulihkan aset negara sudah dijalankan Polda Metro Jaya.
Pemerintah Pusat Kantor Gedung Grahadi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (PPKGBK) memberikan jawaban terkait rencana penggunaan bangunan eks hotel berbintang di pusat Jakarta tersebut. Menurut mereka, keputusan penuh ada di tangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sekretariat Negara.
“Kami sebagai pihak yang menjalankan eksekusi hanya menyerahkan kembali aset. Penggunaan selanjutnya adalah tanggung jawab Kemensesneg,” ujar perwakilan PPKGBK dalam pernyataannya.
Kasus Hotel Sultan memang bukan masalah sederhana. Properti senilai ratusan miliar rupiah ini telah menjadi sengketa bertahun-tahun. Awalnya, gedung itu adalah proyek negara dengan tujuan mulia. Namun, perjalanannya berbelok drastis.
Kronologi Panjang Sengketa
Dari proyek strategis negara, Hotel Sultan berubah menjadi objek kontroversial. Selama bertahun-tahun, bangunan tersebut diduga dikelola oleh pihak swasta tanpa izin resmi atau dengan izin yang tidak jelas statusnya. Pertanyaan siapa pemilik sah terus bergulir sampai pengadilan memutuskan aset ini harus dikembalikan kepada negara.
Eksekusi akhirnya dilakukan. Polda Metro Jaya turun langsung mengawal proses pemulihan aset negara tersebut. Operasi ini menandai babak baru dalam penyelesaian kasus yang melibatkan banyak pihak — dari birokrat, pengembang, hingga pemerintah lokal.
Transisi kepemilikan dari privat kembali ke publik bukanlah akhir cerita. Justru, ini adalah awal dari pertanyaan baru: apa yang akan menjadi fungsi bangunan itu ke depan?
Kemensesneg Diminta Ambil Peran
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Gerindra, Dasco Ahmad, mengajukan harapan konkret. Ia meminta agar Kemensesneg dapat menampung bekas karyawan Hotel Sultan yang kehilangan pekerjaan akibat pengembalian aset. Dengan kata lain, transisi ini tidak seharusnya meninggalkan dampak sosial yang merugikan tenaga kerja.
“Pemerintah perlu memastikan bekas karyawan mendapat perlakuan adil,” tutur Dasco dalam aspirasi politiknya.
Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran lebih luas: saat aset negara dikembalikan, bagaimana dengan ratusan orang yang bergantung pada operasional hotel? Program retraining atau realokasi kerja bisa menjadi jawaban, namun belum ada kejelasan apakah pemerintah siap mengambil langkah tersebut.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.