Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Grand Piano, Seprai, dan Handuk, Saksi Bisu Perjalanan Hotel Sultan

Barang Hotel Sultan dikemas bersama grand piano dan linen
Hotel Sultan dikosongkan; grand piano, seprai, dan handuk ikut dikemas dalam proses pemulihan aset negara di kawasan GBK. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Hotel Sultan masuk babak baru setelah proses pengosongan menyentuh benda-benda yang dulu akrab dengan tamu: grand piano, seprai, dan handuk. Barang-barang itu kini ikut dikemas seiring pemulihan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Bukan cuma gedung yang berpindah urusan. Ada perabot, perlengkapan kamar, alat operasional hotel, sampai benda bernilai sejarah yang harus dicatat, dipilah, lalu dipindahkan dengan prosedur tertib. Detail kecil seperti seprai dan handuk membuat proses ini terasa lebih konkret bagi publik: operasional hotel yang pernah berjalan puluhan tahun benar-benar berhenti.

Kompas.com melaporkan, grand piano, seprai, dan handuk menjadi bagian dari barang-barang yang menyertai perjalanan panjang Hotel Sultan. Sementara sejumlah media lain, termasuk Tribrata News, detikNews, CNBC Indonesia, dan VIVA, memberitakan proses pengawalan, pengosongan, pemindahan barang, serta pertanyaan publik mengenai kelanjutan bangunan setelah diserahkan kepada negara.

Hotel Sultan dan pemulihan aset negara

Pengosongan Hotel Sultan berkaitan dengan pemulihan aset negara di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno atau PPKGBK. Kawasan ini berada di lokasi strategis Jakarta, dekat pusat bisnis, olahraga, dan kegiatan kenegaraan. Karena itu, tiap langkah penataan aset di area tersebut selalu menarik perhatian.

Tribrata News memberitakan Polda Metro Jaya mengawal eksekusi pemulihan aset negara eks Hotel Sultan. Pengawalan aparat menjadi penting karena proses pengosongan aset bernilai besar tidak bisa berlangsung seperti pemindahan kantor biasa. Ada aspek keamanan, administrasi, dan potensi gesekan di lapangan.

Dalam konteks bisnis properti, Hotel Sultan bukan sekadar bangunan penginapan. Ia berdiri di kawasan premium Jakarta. Nilai ekonominya melekat pada tanah, akses, reputasi lokasi, dan sejarah penggunaannya. Maka, ketika aset itu kembali masuk pengelolaan negara, dampaknya bisa menyentuh banyak pihak: pengelola kawasan, pekerja, penyedia jasa, hingga pelaku usaha di sekitar Senayan.

Proses pemulihan aset negara juga menjadi isu yang diawasi publik karena menyangkut tata kelola barang milik negara. Pembaca perlu melihatnya bukan hanya sebagai kabar pengosongan hotel. Ini soal bagaimana aset publik dicatat, dikuasai, dan kelak dimanfaatkan.

Halaman:123Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda