JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara dan tokoh bisnis Kivlan Zen mengalami luka saat terjadi kericuhan dalam pelaksanaan eksekusi pengambilan aset negara di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). Insiden tersebut menandai eskalasi ketegangan antara pemerintah dengan pihak yang masih mengklaim kepemilikan properti bersejarah itu.
Keduanya terluka dalam keributan yang terjadi saat tim eksekusi melakukan penyitaan aset. Polda Metro Jaya, yang mengamankan operasi tersebut, mencatat adanya resistensi dari sejumlah pihak di lapangan.
Eksekusi Hotel Sultan merupakan puncak dari perjalanan hukum yang panjang. Pengadilan telah resmi menyerahkan lahan strategis di kawasan Menteng itu kepada pemerintah. Namun, kubu yang mengklaim masih memiliki hak atas properti tersebut — termasuk pihak yang terkait dengan warisan Pontjo Sutowo — terus melakukan perlawanan.
Kronologi Kericuhan di Lapangan
Saat tim eksekusi dan aparat keamanan tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam Hotel Sultan mulai melakukan perlawanan. Kericuhan sempat memanas ketika terjadi tarik-ulur antara pihak yang melindungi aset dan mereka yang menolak proses eksekusi.
Dalam keributan tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Kivlan Zen menjadi korban. Keduanya mengalami luka, meski detail jenis luka dan tingkat keparahannya belum diumumkan secara detail oleh pihak berwenang.
“Polda Metro Jaya utamakan keselamatan dan dialog,” kata juru bicara kepolisian. Meski demikian, eksekusi tetap dilanjutkan untuk memastikan aset negara dapat dikuasai pemerintah sesuai keputusan pengadilan.
Setelah proses eksekusi selesai, Hotel Sultan tampak lengang. Restoran di dalam bangunan masih menyisakan makanan dan perlengkapan yang tergeletak. Ini menunjukkan operasi dilakukan dengan cepat tanpa waktu bagi penghuni untuk membersihkan seluruh area secara tertib.
Latar Belakang Sengketa Properti
Hotel Sultan bukan sekadar properti komersial. Bangunan berlokasi strategis di Menteng, Jakarta Pusat, ini telah menjadi sumber sengketa kepemilikan selama bertahun-tahun. Pengadilan melalui putusan tegas menyatakan aset tersebut milik negara dan harus diserahkan kepada pemerintah.
Kubu Pontjo Sutowo, tokoh bisnis yang dulu memiliki hotel tersebut, terus melakukan resistensi. Mereka menganggap masih memiliki klaim hukum atas properti itu. Chandra Hamzah, mewakili pemerintah, merespons protes dari kubu Pontjo Sutowo dengan menegaskan keabsahan keputusan pengadilan.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.