Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Tukang Cat Duco Peras Petugas Billboard di Jakpus, Kini Ditangkap

Tukang cat duco yang ditangkap polisi terkait pemerasan pekerja billboard di Jakarta
Tukang cat duco yang viral melakukan pemerasan terhadap petugas billboard di Jakpus telah ditangkap polisi setelah video aksinya beredar luas di media sosial. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Seorang tukang cat duco ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap pekerja billboard di kawasan Jakpus setelah video aksinya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan dalam hitungan hari sejak konten beredar luas dan memicu kemarahan publik.

Insiden terjadi di area Senen dan sekitarnya. Dalam rekaman yang tersebar, terlihat pelaku melakukan intimidasi dan tekanan kepada pekerja billboard yang sedang menjalankan tugas. Aksi tersebut memaksa pekerja untuk menyerahkan sejumlah uang. Viralnya video membuat publik berhasrah pada polisi agar segera menangkap pelaku, dan permintaan tersebut terwujud dengan cepat.

Viral di Media Sosial, Polisi Langsung Bergerak

Respon cepat kepolisian datang setelah konten video beredar di berbagai platform media sosial dalam waktu singkat. Tim investigasi Polda Metro Jaya mengidentifikasi lokasi, mengumpulkan informasi dari pelapor, dan melacak identitas tersangka dalam operasi yang relatif terkoordinasi.

Pekerja billboard yang menjadi korban adalah pihak pertama yang melapor ke polisi. Laporan tersebut menjadi landasan hukum bagi penyelidikan tim. “Korban berani melaporkan meskipun dalam situasi yang menakutkan karena pelaku menggunakan cara-cara intimidatif,” kata Kasat Reskrim Polda Metro Jaya, Kompol Sugeng Hariyanto, dalam keterangan singkat kepada pers. Identitas tersangka kemudian diidentifikasi melalui data visual di lokasi kejadian.

Polisi tidak mengungkapkan nama lengkap tersangka untuk menjaga privasi selama proses penyidikan berlangsung. Namun, data awal menunjukkan pelaku berusia 42 tahun dan memiliki catatan kepolisian terkait kasus serupa dua tahun lalu, meskipun belum sampai tahap pengadilan.

Modus Operandi: Memanfaatkan Profesi Berisiko

Berdasarkan pengakuan awal saat pemeriksaan, tersangka menargetkan pekerja billboard dengan pertimbangan sistematis. Profesi ini memiliki karakteristik unik: para pekerja sering berada di ketinggian, bekerja di area terbatas, dan sulit memanggil bantuan dengan cepat ketika berada di tengah pekerjaan.

Pelaku memanfaatkan celah ini dengan cara mendatangi lokasi kerja, mengancam akan merusak peralatan atau membuat situasi berbahaya, kemudian meminta uang sebagai “jaminan keselamatan” atau “biaya operasional” yang tidak masuk akal. Dalam kasus yang viral, tersangka meminta Rp 500 ribu kepada korban dengan ancaman akan mempotong tali keselamatan pekerja jika tidak dibayar.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda