Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Florida Gugat TikTok Atas Pelanggaran Undang-Undang Larangan Media Sosial Anak

Florida Gugat TikTok Atas Pelanggaran Undang-Undang Larangan Media Sosial Anak
Florida gugat TikTok atas pelanggaran undang-undang pembatasan media sosial anak, menuduh platform membuka konten berbahaya dan fitur adiktif. (Ilustrasi: AI)

Dalam pernyataannya, Uthmeier juga mengecam klaim TikTok tentang fitur keamanan keluarga. “TikTok memalsukan keamanan produk mereka kepada orang tua. Mereka menyarankan tools kontrol orang tua yang sebenarnya tidak efektif atau mudah dikerja oleh anak-anak teknis. Ini adalah kekeliruan sistematis tentang keamanan,” katanya.

Keluhan ini sejalan dengan investigasi independen yang menunjukkan bahwa fitur pembatasan waktu dan filter konten TikTok dapat dengan mudah dinonaktifkan, dan banyak konten berbahaya masih lolos dari sistem moderasi otomatis platform.

Undang-Undang Pembatasan Akses dan Tren Nasional

Gugatan Florida diajukan berdasarkan undang-undang negara bagian terbaru yang melarang platform media sosial dari memberikan akses kepada pengguna di bawah usia 16 tahun tanpa persetujuan orang tua eksplisit. Hukum ini — yang diberlakukan pada musim panas tahun lalu — merupakan salah satu regulasi paling ketat di Amerika Serikat untuk melindungi anak-anak online.

Undang-undang ini tidak hanya menetapkan batas usia, tetapi juga mensyaratkan platform untuk menerapkan fitur kontrol orang tua yang substantif dan melarang pengumpulan data pribadi dari pengguna di bawah 16 tahun tanpa persetujuan parental. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda hingga jutaan dolar per setiap pelanggaran.

Florida bukan satu-satunya negara bagian yang mengambil tindakan. Arkansas, Texas, dan beberapa negara bagian lain telah mengeluarkan undang-undang serupa atau mempertimbangkan untuk melakukannya. Tren ini mencerminkan anggapan bipartisan yang semakin meluas bahwa platform media sosial besar telah gagal mengatur diri sendiri dan memerlukan intervensi pemerintah.

Gerakan Perlindungan Anak yang Lebih Luas

Tindakan Florida adalah bagian dari gelombang regulasi nasional yang didorong oleh laporan investigatif, penelitian akademis, dan testimoni dari aktivis kesehatan mental anak. Organisasi seperti Common Sense Media dan American Psychological Association telah mendokumentasikan korelasi antara penggunaan media sosial berlebihan dan peningkatan tingkat depresi, kecemasan, dan gangguan makan pada remaja.

Data statistik menunjukkan bahwa dari 2010 hingga 2023, tingkat percobaan bunuh diri pada remaja perempuan berusia 15-19 tahun meningkat lebih dari 50 persen, dengan banyak peneliti menunjuk ke peran media sosial sebagai faktor kontribusi. Studi longitudinal juga menunjukkan bahwa penggunaan media sosial intensif dikaitkan dengan penurunan kepercayaan diri, peningkatan isolasi sosial, dan kesulitan tidur.

Halaman:123Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda