Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Sony Sonjaya Bantah Beri Akses Khusus ke AYS untuk Atur Titik SPPG

Sony Sonjaya memberi klarifikasi soal sistem SPPG dan transparansi program Makan Bergizi Gratis di ruang rapat pemerintah
Sony Sonjaya bantah memberikan akses khusus ke AYS untuk atur titik SPPG. (Ilustrasi: AI)

Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek pengadaan barang, penetapan harga, proses seleksi penerima manfaat, hingga mekanisme distribusi ke lapangan. KPK dan BPKP menginginkan kepastian bahwa setiap tahapan implementasi program telah mematuhi prosedur yang berlaku dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, atau nepotisme (KKN).

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk program MBG pada tahun 2024 mencapai Rp 71,2 triliun. Jumlah ini membuat pengawasan menjadi tanggung jawab yang tidak ringan bagi berbagai institusi pemerintah.

Tantangan Implementasi: Kasus Motor Listrik

Salah satu tantangan praktis yang muncul adalah soal ketersediaan dan pemanfaatan motor listrik untuk distribusi pangan bergizi ke sekolah-sekolah. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya mengakui bahwa dana sudah dikeluarkan untuk pengadaan kendaraan tersebut, namun implementasinya terkendala di lapangan.

Kendala ini berkisar dari isu ketersediaan lokasi charging station, biaya operasional yang belum terakomodasi dalam anggaran sekolah, hingga kurangnya pelatihan bagi operator kendaraan di tingkat sekolah. Beberapa sekolah di daerah terpencil juga melaporkan bahwa motor listrik yang dikirim tidak sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur jalan setempat.

“Uang sudah keluar. Sekarang tugas kita adalah memaksimalkan pemanfaatan apa yang sudah ada,” ujar Wakil Kepala BGN kepada media, mengindikasikan upaya untuk tetap melanjutkan program meskipun ada masalah teknis dalam pengadaan aset pendukung.

Masalah ini menjadi contoh nyata bagaimana program besar memerlukan koordinasi lintas level pemerintahan dan perencanaan yang matang. Pengadaan aset tanpa mempertimbangkan kapasitas daerah penerima dapat mengakibatkan pemborosan dan inefisiensi.

Pakar Hukum Dukung Penggunaan TPPU dalam Investigasi

Para pakar hukum, sementara itu, menyambut langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerapkan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam mengungkap dugaan korupsi dalam program MBG. TPPU dianggap sebagai instrumen yang tepat untuk melacak aliran dana yang mencurigakan dan jaringan kerja sama yang tidak transparan.

Profesional hukum pidana menjelaskan bahwa TPPU memungkinkan investigasi yang lebih mendalam karena fokusnya pada jaringan kerja sama dan pola aliran dana, bukan hanya pada tindakan korupsi individual. Pendekatan ini memudahkan penyidik untuk mengidentifikasi aktor-aktor di balik transaksi mencurigakan, termasuk perantara, penerima dana ilegal, dan tempat dana disembunyikan.

Halaman:123Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda