JAKARTA — Pertarungan hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki fase baru yang lebih tajam. Pengacara Ruben Onsu kini secara terbuka mengungkap apa yang menurutnya disembunyikan oleh istri mantan produser TV itu, membawa kasus perselisihan hak asuh anak ke level konfrontasi yang sebelumnya tidak terbuka di publik.
Dari sejumlah pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir, narasi yang berkembang bukan sekadar soal nafkah anak senilai Rp200 juta per bulan. Ada dimensi lain yang kini menjadi batu loncatan dalam negosiasi ulang: akses bertemu anak-anak.
Syarat Bertemu, Prasyarat Diskusi Nafkah
Ruben Onsu telah menyatakan dengan terang-terangan bahwa ia tidak akan membahas ulang besaran nafkah kecuali ada komitmen konkret dari Sarwendah untuk membuka akses pertemuan dengan anak-anaknya. Ini bukan sekadar permintaan emosional seorang ayah. Secara strategis, langkah ini mengubah perimbangan dalam mediasi hukum yang sedang berlangsung.
Menurut laporan dari beberapa media, lelah adalah emosi dominan yang diungkapkan Ruben. Dia telah berkali-kali tidak bisa bertemu anak-anak tanpa kehadiran pihak lain atau dengan hambatan prosedural yang rumit. “Saya ingin berbicara dengan anak saya sendiri,” demikian pesan yang tersirat dari posisi Ruben dalam beberapa pernyataan awal.
Pengacara Ruben kemudian melangkah lebih jauh dengan membongkar apa yang mereka pandang sebagai upaya Sarwendah untuk mengontrol komunikasi antara ayah dan anak. Ini adalah tuduhan serius dalam kasus perceraian dan hak asuh, karena berkaitan dengan parental alienation—fenomena di mana satu orang tua berusaha merusak hubungan anak dengan orang tua lain.
Mediasi vs. Gugatan Hukum
Kabar berita menunjukkan bahwa Ruben Onsu telah siap untuk mengajukan gugatan hak asuh anak ke pengadilan jika mediasi tidak mencapai hasil. Ini adalah eskalasi yang signifikan dan menunjukkan bahwa negosiasi di meja perundingan telah mencapai titik lesu.
Mediasi, yang seharusnya menjadi jalan penyelesaian lebih cepat dan tertutup dari pengadilan, rupanya belum membuahkan kesepakatan substansial. Sumber media melaporkan bahwa proses mediasi masih berjalan, tetapi dengan dinamika yang sangat tegang. Posisi kedua belah pihak masih jauh dari konvergensi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.