Senin, 22 Juni 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

PT PMM Pertanyakan Kinerja Satgas, Poltak: Jangan Bawa Nama Presiden Prabowo untuk Menahan Barang yang Sudah Dua Kali Dinyatakan Aman

Tim kuasa hukum PT PMM
Tim Kuasa Hukum PT PMM. Foto: Dok. KBO Babel/JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Dua kali uji laboratorium, dua kali hasilnya sama. Tapi 15 kontainer ilmenit milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM) tetap ditahan di tengah laut dan disebut barang selundupan dan itulah inti gugatan yang diledakkan kuasa hukum perusahaan, Senin (22/6/2026).

Advokat Poltak Silitonga SH MH, yang mendampingi PT PMM, melancarkan kritik terbuka kepada Satgas penanganan perkara ekspor ilmenit tersebut. Ia menilai serangkaian tindakan Satgas telah menimbulkan ketidakpastian hukum serius dan berpotensi merusak iklim investasi.

“Jangan sampai nama besar Presiden Prabowo dibawa-bawa untuk membenarkan tindakan yang tidak transparan dan tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Satgas dibentuk untuk menegakkan hukum, bukan untuk menakut-nakuti rakyat,” tegas Poltak kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Uji Lab Disaksikan Satgas, Hasilnya Tetap Diabaikan

Poltak memaparkan kronologi yang menurutnya janggal. PT PMM sudah mengantongi hasil uji PT Sucofindo sebuah lembaga berlisensi pemerintah dengan standar internasional. Karena masih dicurigai, perusahaan setuju diuji ulang oleh laboratorium Bea Cukai, kali ini disaksikan langsung oleh Satgas, Kejati Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, Sucofindo, dan PT PMM sendiri.

Hasilnya identik. Tidak ada perbedaan.

“Kalau hasil uji yang disaksikan sendiri oleh Satgas dianggap tidak benar, lalu yang benar yang mana?” tanya Poltak. Pertanyaan itu ia lempar ke publik tanpa mendapat jawaban resmi dari pihak yang menangani perkara.

Pernyataan Poltak muncul bersamaan dengan kabar penjemputan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim Kejaksaan Agung RI. Sebuah perkembangan yang semakin memanaskan polemik penanganan perkara ini.

Jampidsus Diklaim Dua Kali Tak Beri Klarifikasi

Kekecewaan Poltak tidak berhenti di Satgas. Ia mengungkapkan bahwa Jampidsus Kejaksaan Agung dua kali tidak merespons permintaan klarifikasi resmi yang diajukan PT PMM. Upaya eskalasi pun dilakukan dan persoalan ini dibawa ke Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman.

Dudung disebut telah mengupayakan pertemuan semua pihak terkait. Tapi undangan itu, klaim Poltak, tidak dihadiri perwakilan Jampidsus.

“Yang kami cari hanya kepastian hukum. Jika memang ada kesalahan, tunjukkan. Jika memang ada pelanggaran, sampaikan. Tapi jangan barang ditahan, perusahaan dirugikan, nama baik dihancurkan, sementara status perkara dan dasar hukumnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” kata Poltak.

Kerugian Hampir Rp3 Miliar, Pembeli China Ikut Menuntut

Dampak finansialnya nyata. PT PMM mengaku kerugian akibat penahanan kontainer sudah hampir menyentuh Rp3 miliar. Angka itu mencakup biaya operasional yang terus berjalan, ekspor yang tertunda, dan tuntutan dari pembeli di China yang dirugikan karena pengiriman molor tanpa kepastian waktu.

Bagi Poltak, inilah yang membuat perkara ini bukan sekadar sengketa hukum biasa. Ada reputasi bisnis, hubungan dagang internasional, dan kepercayaan investor yang ikut terseret.

Minta Presiden dan DPR Awasi Penanganan Perkara

Poltak secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Satgas. Ia juga mendorong Komisi III DPR RI, Jamwas Kejaksaan Agung, dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi penanganan perkara ini agar tidak muncul persepsi hukum berjalan tebang pilih.

“Satgas dibentuk Presiden Prabowo untuk menjaga negara, bukan untuk membuat masyarakat takut. Negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan kecurigaan tanpa batas. Hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur,” pungkas Poltak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas maupun Jampidsus Kejaksaan Agung menanggapi tudingan tersebut. Yang pasti ada 15 kontainer ilmenit itu masih tertahan, dan kerugian PT PMM terus bertambah setiap harinya.

(RE)

πŸ“²
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

πŸ’¬ Follow @journalartanews β†’
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda