TAIPEI — Kabar baik berembus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah mengadu nasib atau berencana mencari nafkah di Formosa. Mulai 1 Januari 2026, upah minimum bulanan atau gaji pokok pekerja migran Indonesia di Taiwan, termasuk TKI dan TKW, diperkirakan naik menjadi NT$29.500 per bulan. Bila dikonversi dengan kurs rupiah yang stabil, pendapatan pokok ini setara dengan Rp16.136.500 per bulan.
Kenaikan ini menjadi angin segar mengingat Taiwan merupakan salah satu destinasi utama bagi tenaga kerja asal Indonesia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan otoritas setempat, jumlah pekerja migran Indonesia di Taiwan merupakan yang terbesar kedua setelah Hong Kong. Penyesuaian upah ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan para pekerja di tengah dinamika biaya hidup global yang terus merangkak naik.
Rincian Estimasi Gaji TKI dan TKW di Taiwan 2026
Pemerintah Taiwan secara konsisten menaikkan upah minimum dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal 2025, upah minimum bulanan tercatat sebesar NT$28.590. Memasuki tahun 2026, proyeksi kenaikan sebesar NT$910 atau sekitar Rp499.000 membuat standar upah minimum merangkak naik ke angka NT$29.500.
Namun, pendapatan riil yang dibawa pulang oleh para pekerja migran tentu bervariasi. Faktor sektor industri, tingkat keahlian, jam lembur, dan bonus sangat menentukan besaran akhir pendapatan bulanan. Sektor profesional dengan keahlian khusus bahkan berpotensi mengantongi pendapatan hingga puluhan juta rupiah.
Berikut adalah rincian estimasi kisaran gaji pekerja migran Indonesia di Taiwan berdasarkan jenis pekerjaan untuk tahun 2026:
| Jenis Pekerjaan | Kisaran Gaji (NT$) | Estimasi dalam Rupiah |
|---|---|---|
| Pekerja Profesional | NT$27.470 – NT$100.000 | Rp15.026.590 – Rp54.700.000 |
| Buruh Pabrik | NT$27.470 – NT$60.000 | Rp15.026.590 – Rp32.820.000 |
| Asisten Rumah Tangga (ART) | NT$20.000 – NT$40.000 | Rp10.940.000 – Rp21.880.000 |
Sektor profesional seperti tenaga teknologi, keuangan, medis, atau posisi spesialis di pabrik menawarkan batas atas gaji yang sangat menggiurkan, yakni menyentuh Rp54,7 juta per bulan. Sementara itu, rata-rata gaji buruh pabrik di Taiwan diperkirakan bergerak stabil di rentang Rp15 juta hingga Rp32,8 juta per bulan tergantung akumulasi jam kerja lembur.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.