Jumat, 26 Juni 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Berapa Gaji TKI dan TKW di Taiwan 2026

Berapa Gaji TKI dan TKW di Taiwan 2026
JAKARTA — Kabar gembira datang bagi para pekerja migran Indonesia yang tengah mengadu nasib atau berencana mencari nafkah di Formosa. (Ilustrasi: AI)

TAIPEI — Kabar baik berembus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah mengadu nasib atau berencana mencari nafkah di Formosa. Mulai 1 Januari 2026, upah minimum bulanan atau gaji pokok pekerja migran Indonesia di Taiwan, termasuk TKI dan TKW, diperkirakan naik menjadi NT$29.500 per bulan. Bila dikonversi dengan kurs rupiah yang stabil, pendapatan pokok ini setara dengan Rp16.136.500 per bulan.

Kenaikan ini menjadi angin segar mengingat Taiwan merupakan salah satu destinasi utama bagi tenaga kerja asal Indonesia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan otoritas setempat, jumlah pekerja migran Indonesia di Taiwan merupakan yang terbesar kedua setelah Hong Kong. Penyesuaian upah ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan para pekerja di tengah dinamika biaya hidup global yang terus merangkak naik.

Rincian Estimasi Gaji TKI dan TKW di Taiwan 2026

Pemerintah Taiwan secara konsisten menaikkan upah minimum dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal 2025, upah minimum bulanan tercatat sebesar NT$28.590. Memasuki tahun 2026, proyeksi kenaikan sebesar NT$910 atau sekitar Rp499.000 membuat standar upah minimum merangkak naik ke angka NT$29.500.

Namun, pendapatan riil yang dibawa pulang oleh para pekerja migran tentu bervariasi. Faktor sektor industri, tingkat keahlian, jam lembur, dan bonus sangat menentukan besaran akhir pendapatan bulanan. Sektor profesional dengan keahlian khusus bahkan berpotensi mengantongi pendapatan hingga puluhan juta rupiah.

Berikut adalah rincian estimasi kisaran gaji pekerja migran Indonesia di Taiwan berdasarkan jenis pekerjaan untuk tahun 2026:

Jenis Pekerjaan Kisaran Gaji (NT$) Estimasi dalam Rupiah
Pekerja Profesional NT$27.470 – NT$100.000 Rp15.026.590 – Rp54.700.000
Buruh Pabrik NT$27.470 – NT$60.000 Rp15.026.590 – Rp32.820.000
Asisten Rumah Tangga (ART) NT$20.000 – NT$40.000 Rp10.940.000 – Rp21.880.000

Sektor profesional seperti tenaga teknologi, keuangan, medis, atau posisi spesialis di pabrik menawarkan batas atas gaji yang sangat menggiurkan, yakni menyentuh Rp54,7 juta per bulan. Sementara itu, rata-rata gaji buruh pabrik di Taiwan diperkirakan bergerak stabil di rentang Rp15 juta hingga Rp32,8 juta per bulan tergantung akumulasi jam kerja lembur.

Skema Perlindungan Sosial dan Potongan Wajib Pekerja

Mendapatkan gaji tinggi di Taiwan tentu diimbangi dengan kewajiban dan sistem perlindungan sosial yang ketat. Pemerintah Taiwan mewajibkan seluruh pekerja asing yang memiliki Alien Resident Certificate (ARC) untuk terdaftar dalam Program Asuransi Kesehatan Nasional (National Health Insurance/NHI). Program ini dikelola oleh National Health Insurance Administration (NHIA) di bawah Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan.

Melalui sistem ini, PMI berhak mendapatkan akses layanan kesehatan modern yang setara dengan warga lokal. Layanan ini mencakup pemeriksaan umum, rawat inap, tindakan operasi, hingga penebusan obat-obatan. Iuran asuransi ini ditanggung bersama dengan rincian pemotongan upah bulanan pekerja migran sebesar NT$443.

Selain asuransi kesehatan, pekerja sektor formal juga wajib dilindungi oleh Asuransi Ketenagakerjaan dan Kecelakaan Kerja (Labor Insurance). Berdasarkan data Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, potongan bulanan untuk asuransi tenaga kerja ini umumnya berada di angka NT$658. Pemotongan ini memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, cacat, hingga santunan kematian.

Estimasi Biaya Hidup di Taiwan 2026

Meskipun penawaran gaji pokok terbilang tinggi, calon pekerja migran wajib memperhitungkan pengeluaran bulanan selama menetap di Taiwan. Biaya hidup di Taiwan tercatat sekitar 52 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kota besar seperti Jakarta. Namun, jika dibandingkan dengan negara maju Asia Timur lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan, biaya hidup di Taiwan relatif lebih ramah kantong.

Untuk pekerja lajang yang tinggal mandiri, estimasi biaya hidup bulanan berkisar antara NT$25.000 hingga NT$30.000 (setara Rp13,6 juta hingga Rp16,4 juta) jika sudah termasuk biaya sewa tempat tinggal di kawasan perkotaan besar seperti Taipei. Namun, bagi buruh pabrik yang mendapatkan fasilitas asrama dan makan dari pihak pemberi kerja, pengeluaran riil bulanan tentu bisa ditekan jauh lebih rendah.

Sewa & Biaya Hidup Lajang: NT$25.000 – NT$30.000
Potongan Asuransi Wajib: NT$1.101

Bagi Anda yang tertarik untuk memanfaatkan peluang kenaikan gaji ini secara resmi dan aman, BP2MI menyarankan untuk selalu menempuh jalur legal. Beberapa opsi resmi yang tersedia meliputi program penempatan pemerintah (SP2T) melalui skema Direct Hiring Service Centre (DHSC) yang pendaftarannya dapat diakses secara daring melalui portal resmi Siskop2mi, atau melalui agen penyalur tenaga kerja resmi yang terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

(YF)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda