Banyak siswa abai soal ini. Lolos seleksi tidak otomatis menjamin tempat duduk di sekolah tujuan.
Daftar ulang wajib dilakukan pada 27, 29, atau 30 Juni 2026 langsung ke sekolah yang dituju. Siswa yang tidak hadir dalam batas waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri, dan kursinya otomatis dialihkan ke peserta cadangan.
Berkas yang umumnya diperlukan: bukti pendaftaran online, Kartu Keluarga asli, ijazah atau Surat Keterangan Lulus, rapor semester 1–5, dan sertifikat prestasi yang digunakan saat mendaftar. Tapi tiap sekolah bisa punya syarat tambahan misalnya map warna tertentu atau foto ukuran spesifik. Cek langsung ke TU sekolah atau pantau pengumuman di papan informasi sekolah.
Kalau Tidak Lolos, Masih Ada Jalan
Tidak semua siswa yang mendaftar akan lolos di Tahap 2. Ini bukan akhir.
Pertama, pantau kursi cadangan yang bisa terbuka pada 29–30 Juni jika ada peserta lolos yang tidak daftar ulang. Sistem akan mendistribusikan kursi kosong tersebut secara otomatis. Kedua, pantau portal Disdik Sumut untuk informasi tahap berikutnya sebab kebijakan pembukaan tahap tambahan sepenuhnya bergantung keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Ketiga, sekolah swasta dengan rekam jejak akademik yang solid tetap menjadi pilihan yang tidak perlu diremehkan.
Yang terpenting: jangan menunggu kabar dari teman atau media sosial. Semua informasi resmi hanya ada di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id. Bookmark sekarang, buka tepat pukul 08.00 WIB tanggal 26 Juni.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.