Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Bayar pajak kendaraan di Bekasi bisa dicicil melalui koperasi

Bayar pajak kendaraan di koperasi desa Bekasi
Bayar pajak kendaraan di Bekasi kini bisa dicicil lewat koperasi. (Ilustrasi: AI)
Indikator Nilai
Potensi kendaraan bermotor hingga Mei 2026 Lebih dari 1,6 juta unit
Kendaraan patuh bayar pajak 918.152 unit
Tingkat kepatuhan 56,01 persen
Skema layanan Samkopi dan Samkopdes
Dasar kebijakan opsen UU HKPD berlaku sejak Januari 2025

Fajar juga menyinggung skema opsen dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau HKPD yang berlaku sejak Januari 2025. Dengan aturan itu, setiap rupiah pajak yang dibayarkan mengalir lebih besar ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. Ujungnya, dana itu dipakai untuk mendukung pembangunan di daerah.

Karena itu, ketepatan waktu membayar pajak tidak lagi sebatas urusan administrasi kendaraan. Ada kaitannya dengan ruang fiskal daerah. Makin banyak pajak yang terkumpul, makin besar kemampuan pemerintah daerah membiayai layanan publik dan infrastruktur. Hubungannya langsung.

Di Kabupaten Bekasi, pendekatan baru ini berusaha menjawab kebiasaan lama yang sering membuat wajib pajak menunda. Antrean panjang, jarak tempuh, dan tekanan keuangan sering jadi alasan klasik. Kini, koperasi dipasang sebagai titik temu. Dekat. Sederhana. Terjangkau.

Eko Prasetyo menutup dengan penekanan yang tajam soal manfaat sistem cicilan itu. “Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar,” ujarnya. Bagi warga Bekasi, kalimat itu terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa besar: kewajiban selesai, kendaraan aman, dan layanan publik ikut bergerak.

Halaman:123Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda