| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Potensi kendaraan bermotor hingga Mei 2026 | Lebih dari 1,6 juta unit |
| Kendaraan patuh bayar pajak | 918.152 unit |
| Tingkat kepatuhan | 56,01 persen |
| Skema layanan | Samkopi dan Samkopdes |
| Dasar kebijakan opsen | UU HKPD berlaku sejak Januari 2025 |
Fajar juga menyinggung skema opsen dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau HKPD yang berlaku sejak Januari 2025. Dengan aturan itu, setiap rupiah pajak yang dibayarkan mengalir lebih besar ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. Ujungnya, dana itu dipakai untuk mendukung pembangunan di daerah.
Karena itu, ketepatan waktu membayar pajak tidak lagi sebatas urusan administrasi kendaraan. Ada kaitannya dengan ruang fiskal daerah. Makin banyak pajak yang terkumpul, makin besar kemampuan pemerintah daerah membiayai layanan publik dan infrastruktur. Hubungannya langsung.
Di Kabupaten Bekasi, pendekatan baru ini berusaha menjawab kebiasaan lama yang sering membuat wajib pajak menunda. Antrean panjang, jarak tempuh, dan tekanan keuangan sering jadi alasan klasik. Kini, koperasi dipasang sebagai titik temu. Dekat. Sederhana. Terjangkau.
Eko Prasetyo menutup dengan penekanan yang tajam soal manfaat sistem cicilan itu. “Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar,” ujarnya. Bagi warga Bekasi, kalimat itu terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa besar: kewajiban selesai, kendaraan aman, dan layanan publik ikut bergerak.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.