Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Harga Emas Antam Palembang Hari Ini 26 Juni 2026: Update Jual Beli 1 Gram

Harga Emas Antam Palembang Hari Ini 26 Juni 2026
Harga emas Antam Palembang hari ini, Jumat, 26 Juni 2026, tercatat Rp2.655.000 per gram di laman resmi Logam Mulia Antam. Foto: JournalArta

Harga emas bergerak hampir setiap hari. Bahkan dalam satu bulan, jaraknya bisa jauh. Pada 6 Juni 2026, harga sempat berada di Rp2.738.000 per gram, lalu turun ke kisaran Rp2,6 jutaan pada akhir bulan. Artinya, orang yang membeli di puncak harga perlu menahan lebih lama agar peluang untung tetap masuk akal.

Pajak juga ikut memengaruhi hasil akhir transaksi. Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,45 persen untuk non-NPWP. Saat jual kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, ada potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini sering dilupakan pembeli baru.

Karena itu, harga emas Antam Palembang hari ini penting bukan cuma bagi investor, tapi juga bagi warga yang menjadikan emas sebagai dana darurat. Salah hitung sedikit, selisihnya terasa saat buyback. Sebaliknya, kalau beli di waktu yang tepat, emas masih jadi instrumen simpanan yang sederhana dan mudah dicairkan.

Tips sebelum beli atau jual emas

Warga sebaiknya mengecek sertifikat, kondisi fisik emas, dan harga di beberapa kanal sebelum transaksi. Jangan langsung terpancing selisih kecil di etalase. Untuk pembelian fisik, butik resmi Logam Mulia biasanya lebih murah. Tapi untuk jual cepat, Pegadaian bisa memberi nilai buyback yang lebih tinggi.

Kalau tujuannya menabung, pecahan kecil seperti 1 gram atau 2 gram lebih fleksibel. Namun, pecahan besar biasanya punya efisiensi harga yang lebih baik per gram. Pilihan akhirnya bergantung pada kebutuhan. Mau simpan lama atau perlu cair cepat? Itu yang menentukan langkah paling pas.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda