Selain fokus pada penangkalan radikalisme secara fisik, DAD Murung Raya juga menyoroti bahaya laten penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial. Narasi palsu yang dibumbui isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dinilai sebagai pemantik tercepat munculnya konflik horizontal di era digital saat ini.
Bertho mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Filter informasi sebelum membagikannya ke ruang publik menjadi tanggung jawab bersama setiap individu saat ini untuk menjaga kedamaian bumi Kalimantan Tengah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak penyebaran berita hoaks, isu SARA, serta segala bentuk konflik sosial yang berpotensi memecah belah kehidupan bermasyarakat,” tegas Bertho.
Benteng Pertahanan Nilai Kebangsaan
Upaya menghalau paham radikal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan keaktifan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat secara konsisten untuk merawat memori kolektif tentang indahnya hidup berdampingan.
Sinergitas yang kokoh akan melahirkan ketahanan sosial yang kuat di Murung Raya. Ketika seluruh elemen bersatu, ruang gerak bagi kelompok-kelompok yang ingin menyebarkan paham ekstrem dengan sendirinya akan menyempit karena masyarakat sudah memiliki imun sosial yang kuat.
Peran aktif ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam menangkal berbagai pengaruh luar yang bertentangan dengan Pancasila dan hukum adat setempat yang menjunjung tinggi perdamaian. Ke depan, DAD Murung Raya bersama polsek-polsek setempat berencana menggelar sosialisasi berkala ke sekolah-sekolah dan balai desa guna mengedukasi generasi muda tentang bahaya laten radikalisme di dunia maya.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.