PONTIANAK — harga TBS sawit di Kalimantan Barat tak boleh dimainkan pabrik. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono meminta seluruh pabrik kelapa sawit membeli Tandan Buah Segar sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kalimantan Barat di Pontianak, Minggu (28/6/2026).
Pesan itu ia sampaikan di tengah dorongan pemerintah untuk mengejar swasembada pangan dan memperkuat pendapatan petani. Bagi Sudaryono, urusan pangan tidak bisa dipisahkan dari perlindungan kepada petani di lapangan. Kalau petani rugi, produksi ikut tertekan. Kalau petani untung, rantai pasok ikut bergerak.
Sudaryono: petani harus sejahtera lebih dulu
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan. Ia menilai kemandirian pangan hanya bisa dicapai jika petani memperoleh perlindungan, kepastian usaha, dan harga hasil panen yang menguntungkan.
“Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada impor pangan. Atas arahan Presiden Prabowo, kita berkomitmen menghentikan impor beras, jagung, gula, dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap impor komoditas pangan lainnya. Yang terpenting, petani Indonesia harus semakin sejahtera,” kata Sudaryono, dikutip dari keterangan yang disampaikan di Pontianak.
Pernyataan itu penting. Soalnya, target swasembada pangan tidak cukup ditopang jargon. Pemerintah perlu memastikan petani benar-benar mendapat insentif untuk menanam, memelihara, dan menjual hasil panen dengan harga yang layak. Di lapangan, selisih harga sedikit saja bisa menggerus margin petani kecil.
Sudaryono menyebut HKTI punya peran strategis sebagai mitra pemerintah. Organisasi itu, menurut dia, bisa menjadi jembatan antara keluhan petani dan kebijakan pusat. Jalurnya harus lancar. Cepat.
Harga TBS sawit harus ikut aturan
Dalam kunjungan itu, Sudaryono memberi perhatian khusus kepada petani kelapa sawit di Kalimantan Barat. Ia mengingatkan pabrik-pabrik kelapa sawit agar membeli Tandan Buah Segar sesuai harga yang ditetapkan pemerintah daerah. Harga itu, kata dia, berasal dari kesepakatan bersama dan wajib dipatuhi.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.