PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengambil langkah taktis untuk memperketat pengawasan anggaran di tingkat akar rumput demi mencegah kebocoran keuangan negara. Langkah Kejati Sumsel perkuat pengawasan desa lewat Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk mengawal program prioritas nasional sekaligus memastikan tata kelola keuangan di ribuan desa wilayah Sumsel berjalan bersih dan akuntabel.
Keputusan memperketat pengawasan ini berdampak langsung pada pola pengelolaan dana desa yang kini wajib melalui pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. Dengan pengawalan ketat dari korps Adhyaksa, potensi penyelewengan dana desa yang kerap menyeret para kepala desa ke ranah pidana diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Sanksi tegas menanti siapa saja yang berani bermain-main dengan duit rakyat.
Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa kejaksaan memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi jajaran pemerintahan desa. Sinergi ini dirancang untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan hukum dalam penggunaan anggaran negara yang mengalir ke daerah. Jaksa tidak hadir untuk menakuti, melainkan untuk membimbing para pamong desa agar tertib administrasi.
“Melalui koordinasi Jaksa Garda Desa yang akuntabel, kami ingin membangun fondasi desa di Sumsel yang lebih berintegritas, mandiri, dan berdaya saing,” kata Ketut Sumedana di Palembang.
Lebih dari sekadar menjaga dana desa, Ketut memaparkan bahwa program Jaksa Garda Desa kali ini mendapatkan tugas tambahan yang cukup krusial. Para jaksa di lapangan diinstruksikan untuk mengawal penuh pelaksanaan program Asta Cita Presiden, terutama program Jaga Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta program Jaga Indonesia Pintar agar tepat sasaran. Fokus ini krusial mengingat alokasi anggaran pusat untuk program-program tersebut sangat besar dan rawan pemotongan di tingkat bawah.
Untuk melihat sebaran wilayah pengawasan yang menjadi fokus utama Kejati Sumsel, berikut adalah rincian jumlah desa yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan yang kini berada di bawah pengawalan ketat kejaksaan:
| Wilayah Kabupaten/Kota | Jumlah Kecamatan | Estimasi Jumlah Desa/Kelurahan |
|---|---|---|
| Ogan Ilir | 16 | 241 |
| Ogan Komering Ilir (OKI) | 18 | 327 |
| Muara Enim | 22 | 255 |
| Banyuasin | 21 | 304 |
| Lahat | 24 | 377 |
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.