Minggu, 28 Juni 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Latsarmil Kopdes Merah Putih: 5 Calon Manajer Meninggal, Kemenhan L…

Latsarmil Kopdes Merah Putih dan penanganan medis peserta
Latsarmil Kopdes Merah Putih menelan 5 korban jiwa. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Latsarmil Kopdes Merah Putih kembali jadi perhatian setelah lima calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer di sejumlah satuan pendidikan. Kementerian Pertahanan menyebut para peserta sempat mendapat penanganan medis, lalu dirujuk ke rumah sakit, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada Sabtu, 27 Juni 2026, ketika Kemenhan menjelaskan kronologi lengkap kematian para peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang ikut latsarmil untuk calon manajer KDKMP. Angka korban membuat kasus ini jadi penting, bukan hanya karena menyangkut nyawa peserta, tetapi juga karena menyangkut standar kesehatan, keselamatan, dan kesiapan pelatihan bagi program publik berskala besar.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menyampaikan duka cita dan memastikan keluarga korban mendapat pendampingan. Ia juga mengatakan Kemenhan memberi santunan Rp 50 juta untuk masing-masing keluarga peserta yang meninggal dunia.

Rangkaian kejadian di beberapa satdik

Ketut menjelaskan, lima peserta itu tersebar di beberapa satuan pendidikan. Mereka adalah Nola Dya Sari di Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan, Anisa Muyassaroh di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Yonanda Muhammad Taufiq di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Novia Rahmadhani Sihotang di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta, serta satu peserta lain yang disebut dalam keterangan resmi sebagai bagian dari kelompok korban meninggal saat mengikuti latsarmil.

Nama-nama itu muncul dari penjelasan kronologi yang disampaikan Kemenhan. Masing-masing peserta mengalami kondisi medis yang berbeda. Ada yang sempat mengeluh sesak napas dan badan panas, ada yang terkena heat stroke, ada yang mengalami henti jantung, dan ada yang ditemukan memiliki tuberkulosis paru aktif saat pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

Yang membuat peristiwa ini serius adalah urutan kejadian yang cepat. Pada beberapa kasus, peserta masih mengikuti kegiatan di kelas atau pelatihan sebelum kondisinya turun drastis dalam hitungan jam. Di titik itu, tim kesehatan satuan pendidikan melakukan penanganan awal, lalu merujuk peserta ke rumah sakit terdekat.

Untuk Nola Dya Sari, Ketut menyebut peserta itu mengikuti pembelajaran sosiologi dan teknik perkebunan tanpa keluhan pada siang hari. Sekitar pukul 18.45 WIB, ia mengeluh sesak napas dan tubuh panas. Setelah ditangani di satuan pendidikan, Nola dibawa ke IGD Rumah Sakit Singkawang, lalu dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang. Di rumah sakit, kondisinya memburuk hingga henti jantung. Upaya resusitasi dan kardioversi tetap tidak menyelamatkan nyawanya. Ia dinyatakan meninggal pada pukul 21.03 WIB.

Penanganan medis, santunan, dan tanggung jawab penyelenggara

Kemenhan menegaskan para peserta telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Penjelasan ini penting karena publik wajar bertanya: bagaimana seseorang yang lolos pemeriksaan awal tetap bisa jatuh sakit sampai meninggal? Ketut menjawab, masing-masing peserta punya karakteristik dan kondisi medis berbeda, sehingga penanganan di lapangan juga disesuaikan dengan kondisi mereka.

Pernyataan itu belum menjawab semua pertanyaan, tapi memberi gambaran bahwa pihak penyelenggara tidak menutup mata atas kejadian yang terjadi. Kemenhan menyebut penanganan tak berhenti pada evakuasi medis. Pendampingan keluarga dilakukan sejak proses kejadian, pengiriman jenazah ke daerah asal, sampai pemakaman. Komunikasi dengan keluarga korban juga disebut tetap berjalan setelah seluruh proses pemakaman selesai.

Soal santunan, Kemenhan menyerahkan Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga korban. Menurut Ketut, bantuan itu adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara sekaligus representasi negara. Besaran santunan ini memang tidak bisa menggantikan kehilangan, tapi menunjukkan bahwa negara hadir dalam urusan yang paling dasar: pemulihan keluarga yang ditinggalkan.

Kasus Anisa Muyassaroh memperlihatkan bahaya gangguan panas pada latihan fisik. Ia disebut mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan meninggal karena heat stroke disertai henti jantung. Di Balikpapan, dokter sempat melakukan pemeriksaan lanjutan, tetapi EKG menunjukkan flat asystole. Pada pukul 19.00 WITA, ia dinyatakan meninggal dunia.

Yonanda Muhammad Taufiq juga sempat dirujuk setelah kondisi kesehatannya turun pada 17 Juni 2026 pukul 17.17 WIB. Setibanya di Rumah Sakit dr. Noesmir Baturaja, ia langsung mendapat penanganan medis. Namun dokter menyatakan ia meninggal pada 18.33 WIB dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung.

Kenapa kasus Latsarmil Kopdes Merah Putih penting

Program KDKMP dan SPPI dirancang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi desa dan kelurahan. Artinya, peserta bukan sedang ikut latihan yang bersifat seremonial. Mereka diproyeksikan mengemban tugas nyata di lapangan. Karena itu, setiap insiden kematian dalam proses pelatihan otomatis memunculkan pertanyaan besar tentang desain pelatihan, beban fisik, dan pengawasan kesehatan peserta.

Novia Rahmadhani Sihotang menjadi contoh lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ia dirawat di RSAU dr. Esnawan Antariksa setelah kondisinya memburuk. Pemeriksaan toraks menunjukkan tuberkulosis paru aktif. Di ruang ICU isolasi, tim medis melakukan perawatan intensif. Namun pada pukul 15.00 WIB kesadarannya turun, resusitasi jantung paru dilakukan, dan pada pukul 15.13 WIB ia dinyatakan meninggal akibat tuberkulosis.

Dari rangkaian ini, ada satu benang merah: gejala awal tak selalu terlihat keras. Seseorang bisa tampak ikut kelas biasa, lalu beberapa jam kemudian jatuh kritis. Itu sebabnya pemeriksaan kesehatan pra-pelatihan, pemantauan suhu tubuh, beban latihan, dan respons medis cepat menjadi krusial. Dalam program yang melibatkan banyak peserta, satu kelengahan kecil dapat berujung fatal.

Kemenhan belum memaparkan seluruh hasil evaluasi program setelah lima kematian ini. Namun publik akan menunggu satu hal yang paling penting: apakah standar pemeriksaan kesehatan dan pola latihan akan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Soalnya, saat pelatihan menyentuh nyawa, ukuran keberhasilan bukan lagi sekadar disiplin atau target materi. Keselamatan jadi patokan pertama.

Hingga Sabtu, 27 Juni 2026, Kemenhan baru menyampaikan belasungkawa, santunan, dan kronologi awal. Jumlah korban tetap lima orang. Dan angka itu, sejauh ini, menjadi fakta paling menggigit dari latsarmil Kopdes Merah Putih.

Ringkasan singkat

1. Lima calon manajer Kopdes Merah Putih meninggal saat mengikuti latsarmil SPPI 2026 di beberapa satdik.

2. Kemenhan memberi santunan Rp 50 juta per keluarga dan pendampingan sejak evakuasi hingga pemakaman.

3. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar soal standar kesehatan, beban latihan, dan pengawasan medis peserta.

FAQ singkat: Apakah peserta sudah lolos pemeriksaan kesehatan? Kemenhan bilang ya. Apakah penyebab kematian sama? Tidak, masing-masing kasus punya diagnosis medis berbeda.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda