Minggu, 28 Juni 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Video: DPR Sebut Pengelolaan Logam Tanah Jarang Tak Boleh Sembarangan

logam tanah jarang
Foto: Peggy Greb, US department of agriculture / Wikimedia Commons (Public domain)

JAKARTA — logam tanah jarang tidak boleh dikelola sembarangan, kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat membahas arah hilirisasi mineral strategis dan rencana bursa mineral yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027. Pembahasan itu muncul di tengah upaya pemerintah dan DPR menata ulang rantai pasok mineral, dari tambang sampai perdagangan, agar Indonesia punya harga acuan sendiri dan tidak mudah dimain-mainkan pasar.

Bambang menyorot dua hal sekaligus. Satu, pembentukan bursa mineral untuk menekan praktik transfer pricing dan under invoicing. Dua, penguatan tata kelola logam tanah jarang yang kian diburu industri teknologi, dari telekomunikasi sampai pertahanan keamanan. “Pengelolaan logam tanah jarang ini harus hati-hati,” ujar Bambang dalam dialog bersama Maria Katarina di Economic Update CNBC Indonesia, Selasa, 23 Juni 2026.

Kenapa isu ini penting? Karena logam tanah jarang bukan komoditas biasa. Nilainya besar, rantainya panjang, dan banyak negara berlomba mengamankan pasokan. Kalau Indonesia terlambat menata aturan, potensi ekonominya bisa lari ke luar negeri, sementara daerah penghasil hanya kebagian sisa.

Bursa mineral, dari harga acuan sampai lawan praktik nakal

Rencana bursa mineral dan komoditas strategis yang tengah disiapkan pemerintah serta DPR diproyeksikan menjadi alat untuk membentuk harga acuan nasional. Dalam praktik perdagangan mineral, harga yang kabur sering membuka ruang permainan angka di dokumen ekspor maupun transaksi antarpelaku usaha. Di titik inilah transfer pricing dan under invoicing kerap muncul.

Transfer pricing terjadi saat harga transaksi diatur tidak wajar, biasanya antarpihak yang masih satu grup usaha. Under invoicing lebih sederhana bentuknya: nilai barang di dokumen dibuat lebih rendah dari harga sebenarnya. Dua praktik ini sama-sama berisiko menggerus penerimaan negara. Pajak, royalti, dan devisa bisa bocor pelan-pelan.

Bursa mineral diharapkan menjadi pagar awal. Kalau harga patokan jelas, negara bisa membaca nilai komoditas lebih akurat. Dunia usaha juga mendapat rujukan yang sama. Tak ada lagi tafsir liar yang terlalu lebar antara harga di tambang, harga di pelabuhan, dan harga di pasar internasional.

Bambang menempatkan bursa ini sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Artinya, Indonesia tidak ingin hanya berhenti pada mengekspor bahan mentah. Pemerintah ingin nilai tambahnya naik di dalam negeri, lalu hasilnya kembali ke industri, tenaga kerja, dan daerah penghasil. Logikanya sederhana. Semakin panjang proses yang dikerjakan di dalam negeri, semakin besar manfaat ekonomi yang tinggal di sini.

Logam tanah jarang, kecil volumenya besar pengaruhnya

Logam tanah jarang punya posisi istimewa dalam industri modern. Bahan ini dipakai untuk komponen yang presisi dan berkinerja tinggi. Ponsel, jaringan telekomunikasi, kendaraan listrik, turbin, sampai perangkat pertahanan memerlukan unsur-unsur tertentu dari kelompok mineral ini. Dunia tidak butuh banyak volume, tapi sangat bergantung pada kualitas dan kontinuitas pasokannya.

Karena itu, Bambang menilai pengelolaannya tidak bisa disamakan dengan mineral biasa. Negara harus mengatur teknologi pemrosesan, investasi, pasar, dan tata niaga sekaligus. Kalau salah satu longgar, rantai nilainya ikut lemah. Jika pasar belum siap, produksi macet. Kalau teknologinya tertinggal, bahan mentah tetap saja mengalir keluar dalam bentuk yang belum bernilai tinggi.

Indonesia punya peluang, tapi juga pekerjaan rumah. Sejumlah wilayah yang selama ini dikenal sebagai sentra timah, seperti Bangka Belitung, ternyata menyimpan potensi logam tanah jarang. Bambang juga menyebut ada temuan potensi di Sulawesi. Artinya, peta mineral strategis Indonesia jauh lebih kompleks dari yang sering dibayangkan orang. Yang tampak di permukaan sering cuma timah, nikel, atau batu bara. Di bawahnya, ada peluang lain yang belum tergarap maksimal.

Masalahnya, potensi saja tidak cukup. Tanpa kepastian aturan, data cadangan yang rapi, laboratorium yang memadai, dan industri pengolahan yang sanggup bekerja konsisten, logam tanah jarang hanya akan jadi cerita lama yang berulang. Ditemukan, dibicarakan, lalu tertunda lagi.

Daerah penghasil butuh kepastian, bukan euforia sesaat

Bagi daerah penghasil, pembahasan logam tanah jarang semestinya tidak berhenti di level wacana. Jika pengelolaan dilakukan benar, daerah bisa mendapat efek berganda: lapangan kerja, investasi, dan pendapatan daerah yang lebih sehat. Tapi jika tata kelolanya kacau, daerah menanggung dampak lingkungan, sementara nilai ekonominya justru dinikmati pihak lain.

Di sinilah pentingnya tata kelola yang dibicarakan DPR. Bambang menekankan perlunya memperkuat aspek teknologi, investasi, hingga pasar. Kalimat itu terdengar teknis, tapi dampaknya nyata. Teknologi menentukan seberapa jauh mineral bisa dimurnikan di dalam negeri. Investasi menentukan apakah proyek bisa jalan. Pasar menentukan ada tidaknya pembeli dengan harga yang masuk akal.

Indonesia juga perlu belajar dari pengalaman komoditas lain. Saat ekspor bahan mentah terlalu lama dibiarkan, negara sering terlambat memegang kendali harga. Begitu pasar global bergejolak, produsen dalam negeri ikut terseret. Dengan logam tanah jarang, risikonya lebih besar karena sifatnya strategis dan terkait industri yang sensitif.

Karena itu, pembentukan bursa mineral pada 2027 dan dorongan hilirisasi logam tanah jarang sebaiknya dibaca sebagai dua keping kebijakan yang saling mengunci. Satu mengatur harga dan perdagangan. Satu lagi mengatur nilai tambah dan arah industri. Kalau dua-duanya berjalan, Indonesia punya posisi tawar yang lebih kuat. Kalau tidak, potensi besar itu bisa kembali lewat begitu saja.

CNBC Indonesia melalui dialog Maria Katarina dengan Bambang Patijaya memberi sinyal bahwa pembahasan ini masih terus bergerak. Yang dinanti berikutnya adalah seberapa cepat pemerintah menerjemahkan dorongan politik itu menjadi aturan, infrastruktur, dan peta jalan industri yang konkret. Soalnya, di komoditas seperti ini, waktu sering lebih mahal daripada bijihnya sendiri.

Ringkasan singkat:

1. DPR mendorong pengelolaan logam tanah jarang dilakukan hati-hati karena komoditas ini strategis bagi industri teknologi dan pertahanan.

2. Pemerintah dan DPR menyiapkan bursa mineral yang ditargetkan mulai 1 Januari 2027 untuk membentuk harga acuan nasional dan menekan praktik transfer pricing serta under invoicing.

3. Bangka Belitung dan Sulawesi disebut punya potensi logam tanah jarang, tetapi butuh tata kelola, teknologi, investasi, dan pasar yang jelas agar nilai tambahnya tidak hilang.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda