Selasa, 7 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu Yang Diedarkan Melalui Perantaraan Medsos

Polres Garut gagalkan peredaran sabu yang dibungkus dalam belasan paket plastik klip
Polres Garut gagalkan peredaran sabu yang dikendalikan via Instagram. (Ilustrasi: AI)

GARUT — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut gagalkan peredaran sabu lintas wilayah yang dikendalikan melalui media sosial setelah menciduk seorang pemuda di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku berinisial RH (25) diringkus petugas saat hendak mengedarkan belasan paket barang haram siap edar. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkotika kini tidak lagi hanya menyasar kawasan perkotaan, melainkan sudah merambah hingga ke pelosok desa melalui perantara dunia maya.

Langkah sigap kepolisian ini menyelamatkan puluhan warga dari potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pedesaan. Penangkapan ini juga mengungkap modus operandi baru para pengedar yang kini mulai memanfaatkan platform digital populer untuk menjangkau konsumen di pelosok daerah. Pola transaksi terputus yang rapi membuat polisi harus memperketat patroli siber guna mendeteksi pergerakan jaringan ini di wilayah hukum Priangan Timur.

Modus Transaksi Sabu via Akun Instagram

Kapolres Garut melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengonfirmasi penangkapan tersangka RH dilakukan pada Kamis malam setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam. Polisi bergerak cepat menyisir lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pemuda tersebut di kawasan pemukiman.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari sebuah akun Instagram,” ujar AKP Usep Sudirman saat memberikan keterangan pers di Mapolres Garut.

Sistem komunikasi terputus di media sosial membuat polisi kini harus bekerja ekstra keras. Penggunaan akun anonim di Instagram menjadi kedok utama bagi para bandar besar untuk mengendalikan kurir di lapangan tanpa harus bertatap muka langsung. Pola ini dikenal dengan sistem tempel, di mana pembeli dan penjual hanya berkomunikasi lewat pesan langsung (DM) atau aplikasi pesan singkat, lalu barang diletakkan di suatu tempat yang sudah disepakati.

Dalam operasi penangkapan di Sukawening tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan keterlibatan aktif pelaku dalam jaringan ini. Berikut rincian barang bukti yang disita oleh penyidik:

Jenis Barang Bukti Jumlah / Detail
Paket Narkotika jenis Sabu 19 paket (berat bruto 4,55 gram)
Alat Transportasi 1 unit sepeda motor roda dua
Alat Komunikasi 1 unit telepon seluler (HP)
Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda