JAKARTA — Pemerintah terus mencairkan berbagai jenis bantuan sosial sepanjang 2026. Jika Anda ingin memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat, pengecekan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs atau aplikasi resmi Kementerian Sosial tanpa perlu datang ke kantor.
Data penerima bantuan diperbarui secara berkala melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karenanya, masyarakat disarankan melakukan cek bansos secara rutin agar mengetahui status terbaru dan jenis bantuan yang berhak diterima, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.
Dua Cara Paling Mudah Cek Bansos 2026
Cara pertama adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Tidak perlu membuat akun terlebih dahulu — cukup buka peramban dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan sangat sederhana: masukkan 16 digit nomor NIK sesuai KTP, isi kode huruf (captcha) yang muncul, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan langsung menampilkan status desil, jenis bantuan yang didapat, dan periode berlakunya.
“Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku,” ujar pihak Kemensos melalui laman resminya.
Metode kedua adalah menggunakan aplikasi mobile Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini cocok bagi mereka yang ingin fitur lebih lengkap, termasuk hak untuk mengajukan sanggahan atau mengusulkan kepesertaan secara mandiri.
Langkah-langkahnya: buka aplikasi, pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru, isi data diri lengkap (nama, NIK, alamat, email, password), unggah foto KTP dan swafoto yang jelas, lalu klik “Buat Akun Baru”. Tunggu verifikasi dari admin Kemensos melalui email. Setelah akun aktif, login dan buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan dan status penerimaan Anda.
Jadwal Pencairan Bansos Sepanjang Tahun 2026
Pemerintah menetapkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan, sehingga pencairan dilakukan empat kali dalam satu tahun.
Penting diingat: pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus untuk penyaluran. Bantuan disalurkan melalui bank atau pos penyalur sesuai kesiapan sistem.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.