Rabu, 1 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Prabowo: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Orang Benar Harus Merasa Aman

Prabowo: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Orang Benar Harus Merasa Aman
Wikimedia Commons

BOGORPresiden Prabowo Subianto menekankan hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan senjata mereka yang berkuasa. Dalam pidato peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Cikeas, Rabu (1/7/2026), Prabowo merinci visi hukum yang adil dan tidak memihak satu kelompok.

“Negara kita adalah negara hukum. Hukum harus kita tegakkan, harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur, dan menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat negara, termasuk mantan Presiden Joko Widodo.

Kritik Prabowo paling tegas tertuju pada disparitas penegakkan hukum. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya—frasa yang mengecam pola selama ini di mana hukum berlaku ketat untuk rakyat kecil namun lemah untuk pejabat dan pengusaha besar. Pernyataan itu resonan dengan kekhawatiran publik yang terus bergema: kasus-kasus menunjukkan tokoh oposisi atau pengusaha skala kecil dijerat dengan pasal berat, sementara pejabat dengan dugaan korupsi berlarut-larut tanpa kepastian.

Hukum Bukan Alat Politik

Presiden secara eksplisit melarang penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan. “Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” terangnya dengan nada tegas.

Pernyataan itu mengindikasikan Prabowo sadar akan skeptisisme publik terhadap selektivitas penegakkan hukum di Indonesia. Survei terbaru lembaga riset sosial menunjukkan hanya 42 persen warga percaya sistem keadilan bekerja adil untuk semua kelompok—angka yang mencerminkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Presiden seperti merespons temuan itu dengan menekankan standar yang sama, tanpa pandang status atau aset.

Dalam konteks pemerintahan baru, pidato Prabowo berbeda dari retorika pendahulunya. Saat Joko Widodo memimpin, meskipun mengemukakan slogan serupa tentang keadilan, implementasinya tetap diperdebatkan—sejumlah kasus menunjukkan ketidakkonsistenan. Kali ini, Prabowo tampak lebih keras dalam mengkritik pola lama, seolah mengisyaratkan break yang nyata.

Tak Ada yang Kebal Hukum

Prabowo juga membantah stigma bahwa jabatan atau kekayaan membuat seseorang “kebal hukum”. “Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya dengan penekanan yang jelas.

Pernyataan itu menjadi sinyal langsung kepada aparat penegak hukum—terutama Polri pada acara HUT mereka—untuk berlaku profesional tanpa tekanan politis dari kekuatan eksternal. Pada saat yang sama, Prabowo menekankan perlindungan aktif bagi rakyat kecil dan mereka yang memperjuangkan kebenaran—kelompok yang selama ini merasa terasingkan oleh sistem.

“Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” imbuhnya, merangkum empat pilar visi keadilan.

Momentum untuk Reformasi Hukum

Pidato Prabowo datang di tengah lanskap hukum yang kompleks. Beberapa tokoh oposisi dan aktivis masih dalam proses hukum atas berbagai kasus pidana, sementara investigasi soal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terus berjalan—meski dengan tempo yang berbeda-beda. Pernyataan Prabowo dianggap upaya menetapkan standar baru yang eksplisit: hukum harus adil, bukan selektif berdasarkan kekuatan atau posisi.

Lokasi pidato—Satuan Latihan Brimob Cikeas—dipilih dengan perhitungan. Tempat itu adalah jantung kepolisian, simbol kekuatan eksekutif. Dengan berbicara langsung di sana pada acara bergengsi, Prabowo memberi pesan yang sulit diabaikan kepada institusi kepolisian: ada ekspektasi baru soal bagaimana hukum harus ditegakkan.

Kehadiran Joko Widodo dalam acara itu menambah makna simbolis. Mantan presiden pernah mengemukakan hal serupa saat memimpin, meskipun kritikus mencatat inkonsistensi. Kali ini, dengan kedua presiden menekankan prinsip yang sama di forum publik, ada pesan kolektif tentang arah hukum ke depan.

Tantangan Eksekusi di Lapangan

Meski pidato menguraikan visi yang jelas, tantangan nyata terletak pada implementasi. Indonesia punya sejarah panjang visi hukum yang mulia yang bertemu realitas penegakkan yang jauh lebih kusam. Aparat yang terlatih, independensi pengadilan dari tekanan eksternal, dan reformasi sistemik membutuhkan waktu dan konsistensi.

Organisasi masyarakat sipil yang mengawasi penegakkan hukum akan memantau apakah pernyataan Prabowo diikuti tindakan konkret. Indikator awal: apakah penyelidikan soal dugaan korupsi berlangsung konsisten tanpa memandang afiliasi politik, dan apakah kriminalisasi terhadap aktivis dikurangi? Langkah-langkah itu akan menunjukkan apakah pidato itu sekadar retorika atau komitmen sejati.

“Orang yang benar harus merasa aman. Itu adalah fondasi negara hukum yang sebenarnya,” tutur Prabowo menutup bagian pidatonya tentang hukum. Kata-kata itu mencerminkan visi yang menarik, namun eksekusinya—di ruang pengadilan, di meja penyidik, dan dalam keputusan aparat—akan menjadi ukuran nyata komitmen pemerintahannya terhadap keadilan yang sejati.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda