JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kini mendapat angin segar di Senayan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya agar regulasi inisiatif DPD RI tersebut dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat.
Dukungan tersebut disampaikan langsung setelah agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengungkapkan bahwa sikap Presiden merupakan langkah krusial untuk memberikan rasa keadilan bagi jutaan warga yang bermukim di wilayah kepulauan.
Sultan menjelaskan, tanpa adanya payung hukum setingkat undang-undang, daerah kepulauan cenderung tertinggal dibanding daerah nonkepulauan. Kesenjangan ini mencakup pemenuhan infrastruktur dasar yang selama ini belum mendapatkan perlakuan setara.
Kehadiran RUU tersebut diharapkan mampu menjembatani perbedaan kebutuhan pembangunan, termasuk kejelasan dukungan alokasi anggaran yang lebih spesifik bagi wilayah dengan karakteristik geografis sulit.
“RUU Daerah Kepulauan ini penting betul. Ada puluhan juta masyarakat daerah kepulauan yang kalau belum ada payung hukumnya, perlakuan terhadap mereka menjadi tidak adil,” ujar Sultan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Sinergi Pemerintah dan Parlemen
Saat ini, RUU Daerah Kepulauan telah memasuki fase pembahasan intensif. Sultan menyebut proses tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang terjalin dengan pihak pemerintah. Bagi DPD RI, sinyal positif dari Presiden menjadi kado berharga bagi masyarakat di wilayah terluar dan terdepan yang selama ini menanti kehadiran negara untuk pemerataan akses fisik dan ekonomi.
Di lokasi yang sama, Presiden Prabowo Subianto sendiri tengah menggenjot sejumlah langkah transformatif nasional. Dalam pidato penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan, Presiden menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPR. Ia mengapresiasi kerja sama sinergis yang terbangun selama ini dalam merespons berbagai kebutuhan rakyat secara cepat.
Agenda transformasi Prabowo tidak hanya menyentuh aspek legislasi daerah, tetapi juga mencakup sektor strategis lainnya seperti peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kemandirian ekonomi.
Presiden menargetkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.
Sinergi ini menjadi indikator penting bahwa agenda legislasi seperti RUU Daerah Kepulauan memiliki ruang besar untuk dipercepat pembahasannya demi menjawab tantangan kesenjangan wilayah.
Implementasi RUU ini nantinya akan menjadi tonggak sejarah bagi kebijakan fiskal daerah. Dengan payung hukum yang lebih kuat, daerah kepulauan diharapkan mampu mengakses dukungan pembiayaan yang lebih fleksibel, yang pada akhirnya akan menggeser paradigma pembangunan dari berbasis daratan menjadi pembangunan yang berorientasi pada kewilayahan laut dan pulau-pulau kecil.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.