Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Prabowo: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Orang Benar Harus Merasa Aman

Prabowo: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Orang Benar Harus Merasa Aman
Credit: BPMI Setpres

BOGOR — Presiden Prabowo Subianto menekankan hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan senjata mereka yang berkuasa. Dalam pidato peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Cikeas, Rabu (1/7/2026), Prabowo merinci visi hukum yang adil dan tidak memihak satu kelompok.

“Negara kita adalah negara hukum. Hukum harus kita tegakkan, harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur, dan menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ujar Prabowo di hadapan para pejabat negara, termasuk mantan Presiden Joko Widodo.

Kritik Prabowo paling tegas tertuju pada disparitas penegakkan hukum. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya—frasa yang mengecam pola selama ini di mana hukum berlaku ketat untuk rakyat kecil namun lemah untuk pejabat dan pengusaha besar. Pernyataan itu resonan dengan kekhawatiran publik yang terus bergema: kasus-kasus menunjukkan tokoh oposisi atau pengusaha skala kecil dijerat dengan pasal berat, sementara pejabat dengan dugaan korupsi berlarut-larut tanpa kepastian.

Hukum Bukan Alat Politik

Presiden secara eksplisit melarang penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan. “Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” terangnya dengan nada tegas.

Pernyataan itu mengindikasikan Prabowo sadar akan skeptisisme publik terhadap selektivitas penegakkan hukum di Indonesia. Survei terbaru lembaga riset sosial menunjukkan hanya 42 persen warga percaya sistem keadilan bekerja adil untuk semua kelompok—angka yang mencerminkan krisis kepercayaan terhadap institusi hukum. Presiden seperti merespons temuan itu dengan menekankan standar yang sama, tanpa pandang status atau aset.

Dalam konteks pemerintahan baru, pidato Prabowo berbeda dari retorika pendahulunya. Saat Joko Widodo memimpin, meskipun mengemukakan slogan serupa tentang keadilan, implementasinya tetap diperdebatkan—sejumlah kasus menunjukkan ketidakkonsistenan. Kali ini, Prabowo tampak lebih keras dalam mengkritik pola lama, seolah mengisyaratkan break yang nyata.

Tak Ada yang Kebal Hukum

Prabowo juga membantah stigma bahwa jabatan atau kekayaan membuat seseorang “kebal hukum”. “Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya dengan penekanan yang jelas.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda