Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Cara Ajukan KUR Mandiri Online 2026 Via Livin’ Limit 100 Juta Tanpa Antre Bank

Cara Ajukan KUR Mandiri Online 2026 Via Livin’ Limit 100 Juta Tanpa Antre
Bank Mandiri kini membuka pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara daring hingga plafon Rp100 juta melalui aplikasi Livin' by Mandiri, memudahkan pelaku us…. Credit: JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Bank Mandiri kini membuka pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara daring hingga plafon Rp100 juta melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, memudahkan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan modal tanpa perlu antre panjang. Skema KUR Mikro ini menawarkan bunga subsidi pemerintah sebesar 6% per tahun, dengan proses pengajuan dokumen bisa dilakukan langsung dari ponsel pintar.

Langkah inovatif ini bertujuan untuk mempercepat akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini sering terkendala birokrasi perbankan. Namun, penting diketahui bahwa meskipun proses awal digital, survei lokasi dan akad kredit masih memerlukan interaksi fisik dengan petugas bank.

Jenis dan Plafon KUR Mandiri untuk Pelaku Usaha

Bank Mandiri menyediakan dua jenis KUR yang dapat diakses, dengan perbedaan signifikan pada plafon dan syarat agunan. Pemilihan jenis KUR ini akan sangat menentukan dokumen serta persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon.

Jenis KUR Plafon Bunga per Tahun Agunan
KUR Mikro Rp10 juta – Rp100 juta 6-9% Tanpa agunan tambahan
KUR Kecil Rp100 juta – Rp500 juta 6-9% Wajib agunan tambahan

Untuk pengajuan KUR senilai Rp100 juta, Anda akan masuk dalam kategori KUR Mikro. Keunggulan KUR Mikro adalah tidak diperlukannya agunan tambahan seperti sertifikat tanah/rumah atau BPKB kendaraan, menjadikan pembiayaan lebih mudah dijangkau.

Syarat dan Dokumen Pengajuan KUR Online

Sebelum memulai proses pengajuan melalui Livin’ by Mandiri, calon debitur wajib memenuhi beberapa persyaratan dasar dan menyiapkan dokumen penting. Kelengkapan syarat ini krusial agar pengajuan tidak ditolak.

Syarat utama pengajuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW/Kelurahan setempat.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diwajibkan bila plafon pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Tidak sedang memiliki kredit produktif (KUR aktif) di bank lain dan riwayat kredit (SLIK OJK) harus bersih dari tunggakan.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda