Rabu, 8 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Utang Nenek di Jombang Membengkak dari Rp25,5 Juta Jadi Rp140 Juta

Utang Nenek di Jombang Membengkak dari Rp25,5 Juta Jadi Rp140 Juta
Gelembung utang itu membuatnya diduga menjadi korban penipuan oleh keponakannya sendiri saat berusaha melunasi utang.(. Credit: JournalArta

JOMBANG — Angka utang yang semula berada di kisaran Rp25,5 juta mendadak melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp140 juta. Lonjakan fantastis ini dialami oleh seorang nenek di Jombang, Jawa Timur, yang kini terjebak dalam masalah pelunasan kredit perbankan. Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga menyadari adanya kejanggalan pada saldo utang yang tercatat di sistem lembaga keuangan terkait.

Situasi ini bermula ketika sang nenek berupaya melunasi pinjaman pokok miliknya. Bukannya berkurang, angka tersebut justru membengkak berkali-kali lipat dalam waktu singkat. Proses administratif yang tidak transparan menjadi sorotan utama dalam perkara ini. Pihak keluarga menduga ada praktik penyalahgunaan wewenang di balik penambahan nilai utang yang sangat tidak rasional tersebut.

Dugaan Penipuan oleh Oknum Keluarga

Penyelidikan internal keluarga menemukan indikasi keterlibatan pihak ketiga. Nenek tersebut diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh keponakannya sendiri saat proses pengurusan pelunasan utang. Keponakan tersebut dipercaya untuk menangani urusan administratif di bank, namun disinyalir justru memanfaatkan celah untuk kepentingan pribadi.

Kepercayaan yang diberikan sang nenek disalahgunakan untuk menambah plafon pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik asli. Modus ini membuat jumlah tagihan membengkak drastis dari angka awal Rp25,5 juta menjadi Rp140 juta.

Praktik culas ini baru terungkap setelah sang nenek mendapatkan surat tagihan dengan nominal yang jauh di luar dugaannya. Kini, pihak keluarga tengah menempuh jalur komunikasi lebih lanjut dengan pihak bank untuk melakukan verifikasi atas seluruh transaksi mencurigakan tersebut.

Dampak Nyata bagi Nasabah

Lonjakan utang yang tidak wajar memberikan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat, terutama bagi kelompok lansia yang memiliki keterbatasan dalam memantau akses digital perbankan.

Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi nasabah di seluruh Indonesia untuk selalu melakukan pengecekan saldo secara mandiri dan berkala. Jangan pernah memberikan akses data pribadi atau kuasa penuh kepada orang lain, meski kepada kerabat terdekat, dalam urusan perbankan.

Kondisi keuangan yang tidak terduga seperti ini berpotensi merusak stabilitas ekonomi keluarga dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap layanan jasa keuangan.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda