Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polda Metro Gagalkan Peredaran 38 Gram Sabu Modus Pakan Burung di Bekasi

Polda Metro Gagalkan Peredaran 38 Gram Sabu Modus Pakan Burung di Bekasi
Foto: Rama Febryan/Pexels

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 38,25 gram yang disamarkan di dalam kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Seorang tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata mengatakan pengungkapan dilakukan pada 30 Juni 2026. Dalam operasi itu, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial DS (26).

Ia menjelaskan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menangkap DS saat hendak bertransaksi.

“Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung,” ungkap Nengah. Modus penyamaran itu digunakan untuk mengelabui petugas dan menyulitkan deteksi.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di kawasan Bekasi Barat. “Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram,” tuturnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, serta alat isap (bong). Total barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka mencapai 38,25 gram bruto.

Saat ini tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Pengungkapan ini menambah daftar modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang, mulai dari penyamaran dalam kemasan makanan hingga barang kebutuhan sehari-hari. Peran informasi masyarakat kembali menjadi kunci dalam membongkar praktik peredaran narkoba.

Modus Penyamaran Narkotika Terus Berkembang

Pengungkapan ini menambah daftar panjang modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang, mulai dari penyamaran dalam kemasan makanan hingga barang kebutuhan sehari-hari. Penyamaran di dalam kemasan pakan burung menjadi contoh bagaimana pelaku berupaya mengelabui petugas dan menyulitkan deteksi di lapangan maupun dalam pengiriman.

Peran informasi masyarakat kembali menjadi kunci dalam membongkar praktik peredaran narkoba. Dalam kasus ini, laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan menjadi pintu masuk penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Aparat menegaskan akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana narkotika yang mengancam hukuman berat. Penindakan berkelanjutan diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran dan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perkotaan yang kerap menjadi sasaran distribusi.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram