Kortastipidkor Sita Rp60 Miliar dari Kafe de’Clan Signature Jakarta
JAKARTA — Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2026). Temuan fantastis ini merupakan buntut dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pihak swasta.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai jenis mata uang asing yang disimpan di dalam brankas di lokasi usaha tersebut. Penggeledahan berlangsung intensif sejak pagi hari, melibatkan tim ahli forensik keuangan untuk memverifikasi jumlah total aset yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Modus Pencucian Uang di Balik Bisnis F&B
Penyitaan ini bukan sekadar pengamanan barang bukti biasa. Aparat penegak hukum mencurigai Kafe de’Clan menjadi tempat persinggahan hasil kejahatan korupsi sebelum dialirkan ke berbagai aset lain. Langkah ini memberikan pukulan telak bagi jaringan koruptor yang selama ini diduga memanfaatkan bisnis sektor hiburan dan kuliner untuk menyamarkan asal-usul uang haram.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengintai pergerakan dana mencurigakan ini selama beberapa bulan terakhir. “Kami tidak hanya fokus pada pelaku utama, tapi juga pada aliran dana yang masuk ke sektor usaha. Kafe ini hanyalah satu dari beberapa titik yang kami selidiki,” tegas Djoko di sela-sela proses penggeledahan.
Dampak dari kasus ini cukup luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menaruh perhatian besar pada integritas sektor bisnis di Jakarta. Kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan usaha di ibu kota berpotensi tergerus jika praktik pencucian uang semacam ini dibiarkan menjamur.
Pemilik bisnis kini harus lebih waspada dalam menjalankan operasional agar tidak terseret dalam pusaran hukum akibat transaksi yang tidak terverifikasi.
Selain itu, sektor perbankan dan jasa keuangan diprediksi akan memperketat protokol *know your customer* (KYC) bagi nasabah yang memiliki profil usaha *cash-intensive* seperti kafe atau restoran.
Rincian Temuan Aset dan Strategi Penyidikan
Hingga saat ini, tim penyidik masih menghitung sisa barang bukti lain yang ada di lokasi. Penggunaan berbagai mata uang asing menjadi sinyal kuat bahwa pelaku berusaha menghindari pelacakan sistem perbankan nasional yang terpantau ketat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Cara ini lazim digunakan untuk menyembunyikan jejak audit digital.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.