Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
KEBIJAKAN PUBLIK

Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 2: Jadwal, Syarat Berkas & Link Resmi

cara daftar ulang spmb jabar 2026 syarat berkas
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 2: Jadwal, Syarat Berkas & Link Resmi. Credit: Dok. JournalArta

BANDUNG, JOURNALARTA.COM – Calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 Tahap 2 diwajibkan melakukan daftar ulang pada 13-14 Juli 2026. Kelalaian dalam proses ini akan mengakibatkan gugurnya hak sebagai calon siswa baru. Proses daftar ulang ini krusial untuk mengamankan bangku di sekolah tujuan.

Panduan lengkap mengenai jadwal, persyaratan berkas, dan prosedur daftar ulang telah dirilis, memastikan kelancaran bagi ribuan calon siswa. Informasi ini penting untuk dipahami agar tidak ada peserta yang terlewat kesempatan karena masalah administrasi.

Jadwal Penting Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 2

cara daftar ulang spmb jabar 2026 syarat berkas
cara daftar ulang spmb jabar 2026 syarat berkas.

Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak ada tahapan yang terlewat. Ini adalah jadwal krusial bagi calon siswa yang telah dinyatakan lolos:

Kegiatan Tanggal
Daftar Ulang 13 – 14 Juli 2026
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 15 – 17 Juli 2026

Setiap sekolah mungkin memiliki jadwal operasional yang berbeda untuk pelayanan daftar ulang. Disarankan untuk datang lebih awal pada tanggal 13 Juli guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh proses berjalan lancar.

Syarat & Berkas Wajib Daftar Ulang SPMB Jabar 2026

Penting untuk menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan secara lengkap. Bawa berkas asli beserta fotokopi rangkap 1-2, dan masukkan ke dalam map agar tertata rapi. Berikut adalah daftar berkas yang wajib dipersiapkan:

  • Bukti Lulus: Dicetak dari situs resmi spmb.jabarprov.go.id. Ini adalah dokumen utama yang menunjukkan status kelulusan Anda.
  • Kartu Keluarga (KK): Asli dan fotokopi. KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Akta Kelahiran: Asli dan fotokopi.
  • Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMP/Sederajat: Asli dan fotokopi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua/Wali: Asli dan fotokopi.
  • Pas Foto: Ukuran 3×4 cm, latar belakang merah, sebanyak 2-3 lembar.
  • Surat Keterangan Sehat: Dari Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
  • Berkas Tambahan Sesuai Jalur Pendaftaran:
  • Jalur Afirmasi: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Jalur Domisili: Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda